Berita

Taliban mengeluarkan aturan baru terkait media/Net

Dunia

Taliban Larang Sinetron dengan Aktor Perempuan, Presenter Wajib Pakai Jilbab

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Imarah Islam Afghanistan yang berada di bawah kendali Taliban mengeluarkan serangkaian aturan untuk media.

Pada Selasa (23/11), Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Afghanistan menetapkan sembilan aturan, sebagian besar berpusat pada larangan media terhadap nilai-nilai Islam atau Afghanistan.

Beberapa poin secara khusus menargetkan perempuan, termasuk melarang drama televisi yang menyertakan aktor perempuan dan memerintahkan presenter perempuan untuk mengenakan jilbab.


"Drama-drama itu atau program-program di mana perempuan telah berakting, tidak boleh ditayangkan," kata aturan itu, seperti dikutip Reuters.

Meskipun sebagian besar wanita di Afghanistan mengenakan jilbab di depan umum, aturan Taliban yang mewajibkan perempuan mengenakan jilbab membuat aktivis khawatir.

Aturan baru dari Taliban juga telah menuai kritik dari pengawas hak asasi internasional Human Rights Watch (HRW).

"Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan semakin buruknya pembatasan bagi perempuan di media dan seni sangat menghancurkan," kata direktur asosiasi Asia di HRW, Patricia Gossman.

Meskipun para pejabat Taliban telah berusaha untuk meyakinkan secara terbuka perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, banyak pendukung dan perempuan tetap skeptis.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya