Berita

Taliban mengeluarkan aturan baru terkait media/Net

Dunia

Taliban Larang Sinetron dengan Aktor Perempuan, Presenter Wajib Pakai Jilbab

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Imarah Islam Afghanistan yang berada di bawah kendali Taliban mengeluarkan serangkaian aturan untuk media.

Pada Selasa (23/11), Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Afghanistan menetapkan sembilan aturan, sebagian besar berpusat pada larangan media terhadap nilai-nilai Islam atau Afghanistan.

Beberapa poin secara khusus menargetkan perempuan, termasuk melarang drama televisi yang menyertakan aktor perempuan dan memerintahkan presenter perempuan untuk mengenakan jilbab.


"Drama-drama itu atau program-program di mana perempuan telah berakting, tidak boleh ditayangkan," kata aturan itu, seperti dikutip Reuters.

Meskipun sebagian besar wanita di Afghanistan mengenakan jilbab di depan umum, aturan Taliban yang mewajibkan perempuan mengenakan jilbab membuat aktivis khawatir.

Aturan baru dari Taliban juga telah menuai kritik dari pengawas hak asasi internasional Human Rights Watch (HRW).

"Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan semakin buruknya pembatasan bagi perempuan di media dan seni sangat menghancurkan," kata direktur asosiasi Asia di HRW, Patricia Gossman.

Meskipun para pejabat Taliban telah berusaha untuk meyakinkan secara terbuka perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, banyak pendukung dan perempuan tetap skeptis.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya