Berita

Taliban mengeluarkan aturan baru terkait media/Net

Dunia

Taliban Larang Sinetron dengan Aktor Perempuan, Presenter Wajib Pakai Jilbab

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Imarah Islam Afghanistan yang berada di bawah kendali Taliban mengeluarkan serangkaian aturan untuk media.

Pada Selasa (23/11), Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Afghanistan menetapkan sembilan aturan, sebagian besar berpusat pada larangan media terhadap nilai-nilai Islam atau Afghanistan.

Beberapa poin secara khusus menargetkan perempuan, termasuk melarang drama televisi yang menyertakan aktor perempuan dan memerintahkan presenter perempuan untuk mengenakan jilbab.


"Drama-drama itu atau program-program di mana perempuan telah berakting, tidak boleh ditayangkan," kata aturan itu, seperti dikutip Reuters.

Meskipun sebagian besar wanita di Afghanistan mengenakan jilbab di depan umum, aturan Taliban yang mewajibkan perempuan mengenakan jilbab membuat aktivis khawatir.

Aturan baru dari Taliban juga telah menuai kritik dari pengawas hak asasi internasional Human Rights Watch (HRW).

"Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan semakin buruknya pembatasan bagi perempuan di media dan seni sangat menghancurkan," kata direktur asosiasi Asia di HRW, Patricia Gossman.

Meskipun para pejabat Taliban telah berusaha untuk meyakinkan secara terbuka perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, banyak pendukung dan perempuan tetap skeptis.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya