Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Akibat Maraknya Pinjol Ilegal, DPD RI Desak Pembentukan UU Fintech

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 04:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menyikapi maraknya pinjaman online (Pinjol) illegal yang meresahkan banyak pihak, Komite IV DPD RI mendesak adanya pembentukan UU tentang Fintech.

Desakan itu disampaikan Komite IV DPD RI saat melakukan Kunjungan kerja di Bali dan bertemu dengan berbagai pihak, salah satunya OJK selaku mitra kerja yang memiliki otoritas melakukan pengawasan terhadap Pinjol, pada Selasa (22/11).

Ketua Komite IV DPR RI, Sukriyanto mengatakan, kunjungan kerjanya kali ini adalah dalam rangka pengawasan UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dengan fokus pada isu penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan lainnya seperti pinjaman online.


Dalam rapat yang digelar di kantor OJK Bali, Sukiryanto menyampaikan pentingnya pengawasan OJK terhadap keberadaan Pinjol.

"Pinjol ilegal marak dan tumbuh lebih subur dari pinjol legal tentunya meresahkan, sehingga perlu pengawasan yang ketat yang disertai dengan upaya meningkatkan edukasi literasi keuangan masyarakat," ujar Sukriyanto melalui keterangan tertulis kepada redaksi pada Rabu dini hari (24/11).

Ketua Satgas Waspada Investasi dari OJK Pusat, Tobing L. Tongam yang hadir menuturkan, permasalahan sulitnya menumpas pinjol illegal adalah karena operator pelaksana pinjol online berada di luar negeri.

"Server ada di luar negeri sehingga sulit dimatikan, dan ini membuat satgas berkejaran dengan pelaku pinjol ilegal," katanya.

Tobing juga menyampaikan bahwa maraknya pinjol ilegal yang bermunculan, salah satunya disebabkan oleh aturan kemudahan perizinan berusaha melalui OSS (Online single Submission).

Dalam tanggapannya, Senator Jambi Elviana mengkritisi OJK yang melakukan tindakan pada suatu kasus ketika ada kejadian. Dia mencatat, rata-rata OJK masuk ke kasus setelah ada kejadian.

"Ini menunjukkan keseriusan OJK untuk mengedukasi masyarakat masih lemah. Yang penting untuk dilakukan OJK saat ini adalah melakukan gerakan edukasi inklusi keuangan secara intensif," tuturnya Elviana.

Senada dengan Elviana, Senator asal Sulawesi Tengah, Muhammad J. Wartabone juga memandang penting edukasi bagi masyarakat. Dia mendorong OJK agar bekerjasama dengan ormas di dalam melakukan edukasi terkait pinjol.

"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini memang menjadi pendorong suburnya pinjol di negeri ini," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya