Berita

Rancangan pembangunan Ibukota baru di Kalimantan Timur/Net

Politik

Berdampak Secara Keuangan, Komite I DPD RI Minta RUU IKN Ikut Dengarkan Pendapat Pemda

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 02:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kajian lebih mendalam mengenai aspek penunjang lainnya seperti aspek sosial-budaya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) mesti mendengarkan pendapat Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu yang didorog Komite I DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga menyatakan bahwa pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Negara harus mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di luar Jawa terutama Kawasan Timur Indonesia.


Menurutnya, terdapat urgensivitas pengaturan terkait otorita yang ada di daerah IKN. Dia menekankan, draf RUU untuk penunjang pemerintahan harus diperhatikan agar tidak ada timpang tindih terkait alur pengawasan, dan pelaksanaan struktur pemerintahan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur nantinya.

"Saat rapat RUU IKN nanti, tentu DPR RI harus memperhatikan rekomendasi dari Pemerintah Daerah sebagai tuan rumah. Sehingga langkah pemerintahan daerah yang diambil akan sejalan dengan otorita setempat yang berlaku," ujar Fernando melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi pada Rabu dini hari (24/11).

Anggota DPD RI asal Kaltara tersebut menuturkan, Pemprov Kaltim sangat mendukung program Presiden Joko Widodo dalam membangun IKN di daerahnya. Tetapi perlu adanya perencanaan yang matang hingga terlaksananya pembangunan Ibu Kota Negara.

Fernando memandang, Ibu Kota Negara baru merupakan suatu kemajuan dari Indonesia. Namun perencanaan yang matang dan pengaturan otorita harus dipertimbangkan agar tidak ada misunderstanding.

"Baik antara pemimpin daerah setempat dengan kepala otorita IKN nantinya," katanya.

Menurut Fernando, apa yang disampaikannya hampir sama dengan pendapat Bupati Kutai Kartanegara dan Bupati Penajam Paser Utara. Kedua pemimpin daerah tersebut menyampaikan bahwa manfaat pembangunan IKN ini memang positif dari aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, dan aspek keuangan daerah. Tetapi potensi masalah yang muncul juga tidak kalah penting dan harus diperhatikan.

"Menurut kedua bupati tersebut, Identifikasi dampak pembangunan IKN terhadap pembangunan yang ada di daerah harus diperhatikan, karena terdapat aspek ekonomi, sosial-budaya hingga aspek keuangan daerah yang akan berpengaruh jika pembangunan IKN ini dilangsungkan," paparnya.

Sementara, Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Anggota DPD-RI asal Nusa Tenggara Barat Achmad Sukisman Azmy, Anggota DPD-RI asal Kepulauan Riau Richard Pasaribu, dan Anggota DPD-RI asal Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto, juga menyampaikan beberapa pandangan mengenai RUU IKN dan implementasinya.

Pada intinya, Anggota Komite I menilai kondisi lingkungan, fokus pembangunan, fokus ekonomi dan sosial menjadi prioritas dari pemerintah dan pelaksana, tetapi kondisi kultural seakan-akan terlupakan dalam rencana pembangunan IKN ini.

Harapan dari para Anggota Komite I agar kondisi kultural dan budaya juga menjadi skala perhatian prioritas pemerintah, hal ini karena banyak adat-adat setempat seperti suku dayak, suku paser, suku bentian, suku berau dan berbagai suku lainnya yang tinggal di daerah rencana pembangunan IKN tersebut.

"Jadi eksistensi kultural di Kalimantan Timur ini nantinya dapat terjaga serta tidak terisolir dari daerahnya masing-masing," pungkas Fernando.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya