Berita

Rancangan pembangunan Ibukota baru di Kalimantan Timur/Net

Politik

Berdampak Secara Keuangan, Komite I DPD RI Minta RUU IKN Ikut Dengarkan Pendapat Pemda

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 02:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kajian lebih mendalam mengenai aspek penunjang lainnya seperti aspek sosial-budaya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) mesti mendengarkan pendapat Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu yang didorog Komite I DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11).

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga menyatakan bahwa pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Negara harus mendorong percepatan pengurangan kesenjangan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah di luar Jawa terutama Kawasan Timur Indonesia.


Menurutnya, terdapat urgensivitas pengaturan terkait otorita yang ada di daerah IKN. Dia menekankan, draf RUU untuk penunjang pemerintahan harus diperhatikan agar tidak ada timpang tindih terkait alur pengawasan, dan pelaksanaan struktur pemerintahan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur nantinya.

"Saat rapat RUU IKN nanti, tentu DPR RI harus memperhatikan rekomendasi dari Pemerintah Daerah sebagai tuan rumah. Sehingga langkah pemerintahan daerah yang diambil akan sejalan dengan otorita setempat yang berlaku," ujar Fernando melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi pada Rabu dini hari (24/11).

Anggota DPD RI asal Kaltara tersebut menuturkan, Pemprov Kaltim sangat mendukung program Presiden Joko Widodo dalam membangun IKN di daerahnya. Tetapi perlu adanya perencanaan yang matang hingga terlaksananya pembangunan Ibu Kota Negara.

Fernando memandang, Ibu Kota Negara baru merupakan suatu kemajuan dari Indonesia. Namun perencanaan yang matang dan pengaturan otorita harus dipertimbangkan agar tidak ada misunderstanding.

"Baik antara pemimpin daerah setempat dengan kepala otorita IKN nantinya," katanya.

Menurut Fernando, apa yang disampaikannya hampir sama dengan pendapat Bupati Kutai Kartanegara dan Bupati Penajam Paser Utara. Kedua pemimpin daerah tersebut menyampaikan bahwa manfaat pembangunan IKN ini memang positif dari aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, dan aspek keuangan daerah. Tetapi potensi masalah yang muncul juga tidak kalah penting dan harus diperhatikan.

"Menurut kedua bupati tersebut, Identifikasi dampak pembangunan IKN terhadap pembangunan yang ada di daerah harus diperhatikan, karena terdapat aspek ekonomi, sosial-budaya hingga aspek keuangan daerah yang akan berpengaruh jika pembangunan IKN ini dilangsungkan," paparnya.

Sementara, Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Anggota DPD-RI asal Nusa Tenggara Barat Achmad Sukisman Azmy, Anggota DPD-RI asal Kepulauan Riau Richard Pasaribu, dan Anggota DPD-RI asal Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto, juga menyampaikan beberapa pandangan mengenai RUU IKN dan implementasinya.

Pada intinya, Anggota Komite I menilai kondisi lingkungan, fokus pembangunan, fokus ekonomi dan sosial menjadi prioritas dari pemerintah dan pelaksana, tetapi kondisi kultural seakan-akan terlupakan dalam rencana pembangunan IKN ini.

Harapan dari para Anggota Komite I agar kondisi kultural dan budaya juga menjadi skala perhatian prioritas pemerintah, hal ini karena banyak adat-adat setempat seperti suku dayak, suku paser, suku bentian, suku berau dan berbagai suku lainnya yang tinggal di daerah rencana pembangunan IKN tersebut.

"Jadi eksistensi kultural di Kalimantan Timur ini nantinya dapat terjaga serta tidak terisolir dari daerahnya masing-masing," pungkas Fernando.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya