Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump mendapatkan sabuk hitam kehormatan dari World Taekwondo Headquarters (WTH)/Net

Dunia

Dapat Sabuk Hitam Taekwondo, Donald Trump Malah jadi Bulan-bulanan Warganet

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nama Donald Trump tampaknya tidak ada habis-habisnya memicu kontroversi. Seperti halnya ketika ia menerima sabuk hitam kehormatan taekwondo dari World Taekwondo Headquarters (WTH).

Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 itu mendapatkan sabuk hitam kehormatan dari WTH di kediamannya di Mar-a-Lago pada Jumat (19/11).

Di Facebook, Trump tampak membagikan potret dirinya yang memakai seragam taekwondo lengkap dengan sabuk hitam, bersama dengan Presiden WTH Lee Dongsup.


"Merupakan kehormatan bagi saya untuk menerima Sertifikat Kehormatan Dan, dan saya pikir taekwondo adalah seni bela diri yang luar biasa untuk pertahanan diri," ujar Trump.

Namun pencapaian Trump itu tampaknya tidak diapresiasi oleh warganet.

Dikutip The Independent, pria 75 tahun itu dinilai tidak layak untuk mendapatkan sabuk hitam tingkat sembilan.

Gelar kehormatan tersebut biasanya hanya diberikan kepada guru seni bela diri yang berpengalaman, dan membutuhkan pelatihan serta pengajaran taekwondo selama bertahun-tahun.

"Sebagai seseorang yang benar-benar mendapatkan sabuk hitam mereka di taekwondo, saya tidak senang dengan ini. Gelar kesembilan adalah peringkat grandmaster. Sulit dipercaya," cuit seorang pengguna di Twitter.

"Mengapa seorang Amerika keturunan Asia memberikan penghargaan apa pun kepada Trump setelah apa yang dia lakukan untuk menjelek-jelekkan komunitas Asia?" cuit pengguna lainnya.

“Trump mendapat sabuk hitam dari menyempurnakan seni Kung-Flu, bukan Taekwondo. Itu terinspirasi oleh retorika rasisnya seputar Covid-19," sindir yang lain, merujuk pada retorika anti-Asia Trump seputar Covid, di mana ia menyebut Covid-19 sebagai "Flu Wuhan", "Flu China", dan "Kung-Flu".

Sementara itu, WTH menegaskan, pemberian gelar kehormatan kepada Trump tidak bersifat politis, meski masih belum jelas mengapa mantan presiden itu menerimanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya