Berita

PSI telah mengirim surat PAW Viani Limardi ke DPRD DKI Oktober lalu/Net

Politik

KPU Pastikan Belum Terima Surat PAW Viani Limardi

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan belum menerima surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakaeta Viani Limardi usai dipecat Partai Solidaritas Indonesia.

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyampaikan, surat PAW itu seharusnya dikirimkan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Sampai saat ini kami belum terima surat PAW atas nama Viani dari Ketua DPRD DKI,” ujar Betty kepada wartawan, Selasa (23/11).


Betty enggan menduga-duga soal alasan mengapa surat PAW itu belum dikirim. Dia menegaskan, KPU DKI Jakarta tidak bisa mendesak siapapun soal surat itu.

“Saya kurang tahu pasti, karena itu ranah DPRD, bukan kami. Kami sifatnya hanya menunggu saja,” katanya.

DPW PSI telah mengirim surat PAW atas nama Viani Limardi ke DPRD DKI pada pertengahan bulan Oktober 2021.

PAW diajukan setelah Viani dipecat karena diduga melanggar peraturan partai dan menggelembungkan dana reses.

Ketua DPRD DKI Prasetyo juga mengaku telah mengirim surat PAW atas nama Viani kepada KPU DKI Jakarta. Hanya saja, tidak disebutkan kapan surat tersebut dikirim.

“Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Prasetyo beberapa waktu lalu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya