Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Tak Ingin Ada Lonjakan Kasus pada Akhir Tahun, Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Tak Liburan Jarak Jauh

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 11:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa libur akhir tahun telah diwaspadai oleh pemerintah pusat maupun daerah sejak jauh-jauh hari. Pasalnya, setiap kali ada liburan panjang, selalu ada lonjakan kasus positif Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang mendadak tinggi.

Untuk itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta seluruh warga tidak melakukan liburan jarak jauh saat momentum liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Saya mengimbau warga Jabar dari sekarang tidak usah melakukan liburan jarak jauh saat Natal dan Tahun Baru nanti," ucap Ridwan Kamil usai Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana di Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (23/11).


Kalaupun ingin berlibur pada libur Natal dan Tahun Baru, maka Kang Emil, sapaan akrabnya, menganjurkan untuk liburan di lingkungan setempat saja.

"Jadi nanti cari berliburnya yang tidak massal yaitu di tanggal-tanggal bukan libur umum," kata dia.

Lebih lanjut, dituturkan Kang Emil, berdasarkan analisis statistik epidemiologi, pada tahun lalu ada kenaikan kasus Covid-19 yang tinggi saat ada pergerakan masyarakat yang besar di masa libur Natal dan Tahun Baru.

Sehingga Ridwan Kamil pun mendukung rencana pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Level 3 pada akhir tahun nanti.

"Saya sangat memahami dan mendukung rencana PPKM Level 3 selama Nataru itu. Saya kira ini adalah momentum kita menyesuaikan diri hingga Covid-nya betul-betul diproklamirkan selesai," jelasnya.

"Dan kalau berhasil, kita melewati Natal dan Tahun Baru tanpa kenaikan kasus signifikan. Artinya 2022 itu InsyaAllah kita bisa hidup normal, berkegiatan lagi. Mau pengajian, mau konser, itu bisa lebih maksimal," demikian Ridwan Kamil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya