Berita

Perdana Menteri Narendra Modi/Net

Dunia

UU Pertanian India Dibatalkan Setelah Setahun Berjalan, Tanda Modi Menyerah atau Taktik untuk Pemilihan Berikutnya?

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pejabat India mungkin masih merasa terkejut dengan keputusan Perdana Menteri Narendra Modi yang mencabut tiga Undang Undang Pertanian.

Tiga hari telah berlalu sejak Modi berbicara di televisi pada Jumat (19/11) yang menyampaikan permintaan maafnya karena gagal membuat petani yakin akan UU yang justru dimaksudkan untuk kesejahteraan mereka. Apa sebenarnya yang ada di balik langkah keputusan Modi itu?

Selama berbulan-bulan, India dikepung oleh aksi protes petani yang panjang, melelahkan, dan memakan banyak korban.


Bagi banyak orang, keputusan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Modi telah menyerah pada kekuatan massa yang menggunakan kekerasan, yang percaya bahwa dalam menegakkan kehendak mereka bisa dengan cara aksi protes jalanan.

Pencabutan Undang Undang Pertanian, yang diberlakukan sejak September 2020 itu, sejauh ini mendapat reaksi beragam dari mereka yang berada di koridor kekuasaan.

Banyak yang  percaya bahwa dengan mencabut undang-undang tersebut, Modi berharap bisa mendapatkan kembali kepercayaan para petani pada umumnya dan  masyarakat Sikh pada khususnya.

"Ketika hal-hal tidak berjalan sesuai keinginan, Anda akan mengambil langkah penyelamatan yang tentunya tidak membuat lawan Anda merasa beruntung dari keputusan Anda itu. Keputusan Modi mencabut undang-undang pertanian bertujuan untuk melakukan penyelamatan itu dalam banyak cara," ujar Rahul Verma, seorang rekan dengan Pusat think tank Center for Policy Research yang berbasis di Delhi, seperti dikutip dari BBC.

Banyak yang meragukan bahwa langkah tersebut akan banyak menguntungkan BJP dalam pemilu berikutnya.

Sejauh ini banyak yang setuju bahwa Modi mampu tampil mengesankan dan terlihat kuat. Lihat saja bagaimana ia bisa tetap tegar menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan dan menghancurkan India, atau permasalahan India dengan China di perbatasan.

Modi mampu melewati itu semua, menepis semua kritik dan selalu mengklaim kemenangan.
Ruben Banerjee, pengamat dan mantan pemimpin redaksi majalah Outlook yang berbasis di India mengatakan, penyerahan diri Modi pada Jumat saat mengumumkan penarikan UU Pertanian itu, adalah tanda bahwa ia menyerah menghadapi aksi protes, suatu hal yang memang membuat semua orang tercengang.

Sejauh ini, semua warga India mengenal sosok Modi yang keras yang dikenal suka menunggangi oposisi.

"Modi secara sistematis membungkam protes atas Undang-Undang Warga (Amandemen) 2019 yang, untuk pertama kalinya, menjadikan agama seseorang sebagai kriteria kewarganegaraan India. Itu juga dikritik karena berprasangka buruk terhadap Muslim," tulis Bajernee, dalam artikelnya di TRT.

Modi juga tanpa henti menindak para aktivis dan akademisi yang berbicara menentang pemerintah. Termasuk mencoba menggagalkan protes petani.

Namun, pada akhirnya, serangan pemerintah terhadap para petani menjadi sia-sia.

"Petani memiliki alasan untuk tidak bahagia, terutama karena janji Modi untuk menggandakan pendapatan mereka pada tahun 2022 terdengar semakin hampa. Statistik resmi menunjukkan bahwa pendapatan petani India telah anjlok, sekarang hanya 27 rupee atau sekitar 0,36 dolar AS per hari, sementara beban utang mereka berlipat ganda.

Ramnik Singh Mann, seorang aktivis Sikh terkemuka mengatakan bahwa keputusan Modi mungkin adalah kemenangan bagi sebagian besar para petani dan langkah mundur bagi Modi. Reformasi bagi para petani ini terjadi setelah beberapa dekade.

“Kami telah melihat revolusi industri di negara ini setelah tahun 1991, semua berkat PV Narasimha Rao, dan kami terlambat 30 tahun dalam reformasi pertanian. Kami memiliki peluang bagus untuk menghadirkan mereka  sekarang," katanya.

Modi telah meminta maaf kepada masyarakat bahwa dia tidak dapat meyakinkan para petani dari manfaat undang-undang ini. Dia tidak mengatakan bahwa ada yang salah dengan undang-undang pertanian itu sendiri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya