Berita

Direktur Lokataru, Haris Azhar/RMOL

Politik

Bantah Cemarkan Nama Luhut, Haris Azhar: Baiknya Pemerintah Urusi Papua Daripada Pidanakan Saya

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sekelumit persoalan yang ada di Papua, menurut Direktur Lokataru, Haris Azhar, jauh lebih penting diurusi oleh pemerintah ketimbang mempidanakan dirinya yang menyoal bisnis Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Daripada pidanain saya lebih baik penguasa di Republik ini segera urus itu Papua. Bagaimana supaya damai, supaya tidak ada kekerasan, supaya tidak ada korban," kata Haris seperti dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (22/11).

Mantan Koordinator Kontras ini menyatakan tidak ada fakta hukum pencemaran nama baik dalam  tayangan "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!", seperti yang dilaporkan Luhut ke Mapolda Metro Jaya.


"Silahkan di cari di video itu apakah atau apakah diluar itu juga saya pernah ngomongin fisiknya orang apa saya bicara soal kelakuan di sektor privatnya tidak ada. Saya bicara soal kepentingan publik dan kepentingan publik adalah haknya publik untuk didiskusikan," katanya.

"Situasi di Papua hari ini tambah memburuk, bahkan polisi pun jadi korban. Kalau saya dibilangnya suka belain orang Papua saya mau menegaskan sekali lagi yang jadi korban banyak tentara sama polisi, ASN nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban," sambung Haris.

Dari sini, Haris menekankan sekali lagi agar pemerintah mengutamakan tugasnya., bukan justru mempidanakan dirinya dengan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Adapun laporan Luhut yang masuk ke Mapolda Metro Jaya teregistrasi sebagai laporan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya