Berita

Ketua LSM Tamperak Kepas Penagean saat ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Ketua LSM yang Peras Anggota Polri 2,5 Miliar

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 23:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama Kepas Penagean Pangaribuan tak berkutik ketika diciduk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Menteng, pada Senin sore (22/11).

Kepas ditangkap lantaran kerap melakukan pemerasan kepada anggota Polri atau institusi pemerintah lainnya.

"Pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota polri awalnya meminta sampai Rp 2,5 miliar, sebenarnya akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Pusat.


Kekinian, pemerasan dilakukan Kepas kepada anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakpus yang sedang menangani perkara kasus penganiayaan berujung pembunuhan salah satu pegawai Basarnas.

Awalnya, anggota kepolisian mengirim empat pelaku ke panti rehabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba, mesku hasil urine dinyatakan positif narkoba.

Disaat anggota polres membawa empat tersangka ke tempat rehabilitasi, Kepas menduga ada unsur tindakan suap-menyuap disana.

"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," kata Hengki.

Akibat ulah Kepas, anggota yang membawa ke empat tersangka sempat diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya namun hasilmya tidak ditemukan pelanggaran SOP atau etik disiplin Polri.

Kepas pun teguh dalam pendiriannya yang salah, dan tetap memgancam akan memviralkan anggota Satgas tersebut karena tidak bekerja secara profesional dan melanggar SOP.

Untuk menutupi semua ini, Kepas pun mulai beraksi dengan meminta sejumlah uang kepada anggota sebesar Rp 2,5 Miliar.

Negosiasi panjang terjadi, dan Kepas akhirnya berhenti diangka Rp 250 juta.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya