Berita

Penulis adalah Deputi Program International Centre for Islam and Pluralism (ICIP), Fahmi Syahirul Alim/Net

Publika

Guru, Pahlawan Pendidikan Saat Pandemi

*Oleh: Fahmi Syahirul Alim
SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 14:49 WIB

MASIH ingat cerita Mas Avan? Kisah seorang guru yang  viral di media sosial karena merasa menjadi guru yang tidak baik akibat tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk di rumah aja di saat pandemi Covid-19. Bahkan karena viral, cerita guru tersebut diliput oleh beberapa media. Baik media lokal, maupun media nasional, media cetak mauoun media online.

Avan Fathurrahman seorang guru yang tinggal di Kabupaten Sumenep, Madura, sebuah pulau di ujung timur Jawa mengisahkan dirinya terpaksa harus mengunjungi murid-muridnya di rumah masing-masing karena beberapa anak didiknya tidak memiliki gawai atau telepon pintar untuk belajar dari rumah seperti yang dianjurkan oleh pemerintah di saat pandemi Covid-19.

Dengan kondisi tersebut, Mas Avan yang nuraninya masih bekerja tentu dilema. Sebagai guru, dia harus menjadi suri tauladan dengan mematuhi pemerintah tentang anjuran jaga jarak sosial dan fisik di masa pandemi Covid 19 ini. Yaitu dengan bekerja, belajar dan beribadah di rumah.

Namun melihat realita yang ada, beberapa wali murid ternyata tidak memiliki gawai untuk sarana belajar daring bagi anaknya. Bahkan yang membuat kita menahan nafas, beberapa orang tua menurut cerita Mas Avan, sampai rela meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya selama pandemi ini.

Melihat keadaan di atas, akhirnya mas Avan menyerah. Dia rela disebut guru tidak baik dengan berkeliling ke rumah-rumah anak didiknya untuk mengajar di tengah badai. Ditambah lagi dengan jalanan pedesaan yang tak semuanya bisa dilalui kendaraan bermotor, tak jarang guru nekad tersebut berjalan kaki menyusuri kampung yang jarak antar rumah dengan rumah lainya sangat berjauhan.

Lain halnya dengan kisah Esnawati, Guru SDAN 05 Angan Tembawang  Kec. Jelimpo, Kab. Landak, Kalimantan Barat.  Esnawati mengemban tugas di daerah yang belum teraliri listrik hingga sekarang. Beberapa rumah menggunakan genset jika ingin terang rumahnya. Sinyal pun sulit dicapai terlebih internet. Tak ayal sulit bagi mereka untuk melakukan pembelajaran online di saat pandemi. Ia mulai berpikir bagaimana caranya supaya bisa memastikan anak-anak tetap belajar.

Akhirnya ia memutuskan mengunjungi anak-anak yang terjangkau tempat tinggalnya dan menanyakan apa saja yang sudah dipelajari bersama orang tua atau saudaranya. Ia juga terpikir untuk mengumpulkan anak-anak yang terdekat dan mengumpulkan mereka di rumahnya tentunya dengan prokes yang ketat. Itu dilakukan di malam hari. Ia tidak hanya mengumpulkan muridnya, tapi mulai dari anak PAUD hingga SD, dan siapa pun yang mau belajar, disilakan (Okezone, 2021).

Guru Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan


Banyaknya kisah heroik dan perjuangan tanpa pamrih yang telah dilakukan oleh para Guru di masa pandemi ini maka tak heran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  menetapkan tema “Bergerak dengan hati, pulihkan pendidikan” untuk Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2021 yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 25 November.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebutkan, berkat perjuangan para guru, pembelajaran tetap berjalan meski situasi sangat tidak mendukung. Berdasarkan berbagai cerita haru yang dia terima dari para guru seluruh Indonesia, rata-rata mereka terus berusaha agar anak-anak muridnya menerima pelajaran secara utuh dari seorang guru.

Usaha itu, lanjut mantan Bos Gojek tersebut, diupayakan dengan pembelajaran daring, membentuk kelompok kecil, pembelajaran tatap muka dengan system bergantian, bahkan ada yang mendatangi kediaman muridnya secara langsung seperti halnya yang dilakukan oleh Mas Avan dan Ibu Esnawati di atas (Ahdori, 2021).

Sebagai wujud apresiasi bagi pahlawan pendidikan di masa pandemi tersebut, pemerintah melalalui Kemendikbudristek telah meluncurkan berbagai kebijakan untuk mendukung para guru dalam menjalankan tugas mulianya, di antaranya, pertama, melaksanakan relaksasi dana BOS, sehingga bisa digunakan  untuk membayar honor guru non-PNS, guru-guru honorer. Kedua, memberikan Bantuan Subsidi Upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS. Ketiga, memberikan opsi bagi guru untuk menerapkan kurikulum darurat, yang lebih ramping, lebih sederhana.

Keempat, membagikan modul pembelajaran di masa khusus untuk membantu pembelajaran di daerah yang sulit akses internet, dan mengembangkan platform Guru Belajar dan Berbagi sehingga para guru dapat saling belajar dari rekan sejawatnya dalam mengembangkan pembelajaran.

Terakhir, meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN-PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih dari 35 tahun, penyandang disabilitas, berasal dari THK2 dan aktif mengajar selama paling tidak tiga tahun.

Terkait kebijakan terakhir, menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim saat ini pengolahan data hasil ujian seleksi pertama untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang antara lain terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih akan merampungkan hasil seleksi tersebut.

Hasil sementara, menurut Menteri Milenial tersebut dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru ASN PPPK ujar Mendikbudristek dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, pada Kamis (23/9/2021).

Berbagai kebijakan yang mendukung dan menyejahterakan guru tentu layak dan harus didukung oleh berbagai pihak, karena para guru adalah pahlawan pendidikan sesungguhnya di masa pandemi ini. Bahkan mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa.  Seperti yang ada dalam syair Himne Guru : “Engkau sebagai pelita dalam kegelapan..Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan..Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa..”.

*Penulis adalah Deputi Program International Centre for Islam and Pluralism (ICIP)


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya