Berita

Pekerja perempuan memetik daun teh di perkebunan Sri Lanka/Net

Dunia

Upaya Jadi Negara Organik Gagal, Sri Langka Resmi Hapus Pelarangan Impor Pupuk Pestisida

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sri Lanka akan kembali mengijinkan impor pestisida dan input pertanian lainnya. Pengumuman itu disampaikan pada Minggu (21/11), yang berarti negara itu mundur dari rencana ambisiusnya untuk menjadi negara pertanian organik pertama di dunia.

Cengkeraman ekonomi membuat negara itu membatalkan pembatasan impor pupuk untuk teh, penghasil ekspor utama negara itu, yang diberlakukan sejak beberapa bulan lalu.

Kementerian pertanian Sri Lanka juga mengatakan akan mengakhiri larangan yang lebih luas terhadap semua bahan kimia pertanian termasuk herbisida dan pestisida.


"Kami sekarang akan mengizinkan input bahan kimia yang sangat dibutuhkan," kata sekretaris kementerian Udith Jayasinghe kepada jaringan TV swasta News First, seperti dikutip daru AFP.

"Mempertimbangkan kebutuhan untuk memastikan keamanan pangan, kami telah mengambil keputusan ini," lanjutnya.

Larangan impor bahan kimia untuk pertanian diperkenalkan pada Mei lalu, yang kemudian membuat banyak petani meninggalkan lahan mereka sebagai aksi protes. Tanpa pertanian, masyarakat Sri Lanka semakin dicekam kemiskinan. Harga beras dan bahan pokok lainnya mengalami kenaikan dua kali lipat karena ketiadaan pasokan.

Bahkan, supermarket juga telah menjatah penjualan beras, yang memungkinkan hanya lima kilogram (11 pon) per pelanggan.

Presiden Gotabaya Rajapaksa membenarkan larangan impor dengan mengatakan dia ingin membuat pertanian Sri Lanka 100 persen organik, tetapi kemudian ia menyadari bahwa keputusan tersebut membuat Sri Lanka malah menderita.

Kebijakan tersebut diperkenalkan setelah pukulan besar terhadap ekonomi pulau yang kekurangan uang setelah pandemi Covid-19, dengan pendapatan pariwisata dan pengiriman uang pekerja asing turun drastis.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya