Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria DahlanPDI Perjuangan, Arteria Dahlan/Net

Politik

Bilang APH Tak Boleh di-OTT, TPDI: Berbahaya, Pernyataan Arteria Celah Revisi UU KPK

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu hal yang bertentangan dengan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Dia menyatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Aparat Penegah Hukum (APH) dilarang.

Meski rekan-rekannya di partai menyatakan dirinya sedang keseleo lidah, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, justru menilai pernyataan Arteria Dahlan sarat akan kepentingan politis.

Menurut Selestinus, pernyataan yang bertentangan dengan Pasal 11 UU KPK itu seharusnya tidak keluar dari lidah seorang Anggota Komisi III DPR RI.


"Pernyataan Arteria Dahlan, bisa jadi signal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK," ujar Selestinus kepada Kantor Berita Politik RMOL., Minggu malam (21/11).

Orang-orang yang dikecualikan dari OTT KPK, diduga Selestinus, tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang Partai.

"Pernyataan Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPRI dari Fraksi PDIP, sebagai pernyataan bodoh. Karena medegradasi simbol-simbol Negara dalam UUD 1945," tuturnya.

Yang menurutnya lebih berbahaya adalah ketika ada yang membaca bahwa pernyataan Arteria Dahlan adalah bagian dari upaya PDIP membela kepentingan mafia.

"Baik mafia peradilan, mafia tanah, mafia human trafficking, dan yang punya catelan dengan partai atau komisi III DPR RI yang saat ini jadi target operasi KPK," demikian Selestinus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya