Berita

Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono/Net

Politik

Penerapan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Nataru Ketakutan Berlebihan!

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 00:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19 dikritisi Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Pandu menilai, rencana penerapan PPKM Level 3 saat Nataru tidak memiliki pertimbangan ilmiah, sehingga kebijakan yang ditentukan pemerintah hanya berlandaskan praduga.

"Ketakutan berlebihan terhadap gelombang ke 3 yang diprediksi tapi tidak berdasarkan data epidemiologi, hanya asumsi dan kecemasan belaka," ujar Pandu dalam akun Twitternya, Minggu malam (21/11).

Karena kebijakan yang tidak berdasarkan keterangan ilmiah ini, Pandu kembali mempertanyakan pemimpin sebenarnya dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kebijakan yang membuta, dengan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Entah siapa sebenarnya komandan penanggulangan pandemi di Indonesia?" tanya Pandu ditutup degan menandai akun Twitter Presiden Jokowi.

Rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat Nataru disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyatakan, kebijakan pembatasan tersebut bakal diimplementasikan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pedoman pelaksanaan PPKM Level 3 seluruh Indonesia saat Nataru mengikuti aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 22/2021 dan Inmendagri 23/2021.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya