Berita

Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono/Net

Politik

Penerapan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Nataru Ketakutan Berlebihan!

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 00:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19 dikritisi Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Pandu menilai, rencana penerapan PPKM Level 3 saat Nataru tidak memiliki pertimbangan ilmiah, sehingga kebijakan yang ditentukan pemerintah hanya berlandaskan praduga.

"Ketakutan berlebihan terhadap gelombang ke 3 yang diprediksi tapi tidak berdasarkan data epidemiologi, hanya asumsi dan kecemasan belaka," ujar Pandu dalam akun Twitternya, Minggu malam (21/11).


Karena kebijakan yang tidak berdasarkan keterangan ilmiah ini, Pandu kembali mempertanyakan pemimpin sebenarnya dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kebijakan yang membuta, dengan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Entah siapa sebenarnya komandan penanggulangan pandemi di Indonesia?" tanya Pandu ditutup degan menandai akun Twitter Presiden Jokowi.

Rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat Nataru disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyatakan, kebijakan pembatasan tersebut bakal diimplementasikan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pedoman pelaksanaan PPKM Level 3 seluruh Indonesia saat Nataru mengikuti aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 22/2021 dan Inmendagri 23/2021.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya