Berita

Ilustrasi Pemilihan Umum 2024/RMOL

Politik

KPU RI Simulasi Penyederhanaan Surat Suara untuk Minimalkan Suara Tidak Sah

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam persiapan Pemilu Serentak 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan memfokuskan penyederhanaan surat suara.

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, penyederhanaan surat suara dimaksudkan untuk meminimalkan potensi surat suara tidak sah saat pemilu 2024 digelar.

"Kami berharap dari simulasi bisa diketahui format surat suara apa yang lebih memudahkan, efisien, dan efektif bagi peserta dan penyelenggara," kata Evi dalam simulasi terpusat dari Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Sabtu (20/11).


Pada Pemilu Serentak 2019, dikatakan Evi, persentase suara tidak sah cukup tinggi. Pemilihan anggota DPD tercatat lebih dari 19 persen suara tidak sah. Sementara, surat suara tidak sah dalam pemilihan anggota DPR sekitar 11,04 persen.

Masih kata Evi, simulasi dengan dua jenis surat suara di dua TPS melibatkan 100 pemilih, terdiri dari pegiat pemilu, perguruan tinggi, mahasiswa, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam simulasi ini disediakan dua macam surat suara dan dua tempat pemungutan suara (TPS). Adapun jenis surat suara yang digunakan yakni surat suara yang terdiri dari dua lembar dan surat suara yang terdiri dari tiga lembar surat suara.

Selain simulasi, KPU akan menanyakan pendapat partisipan setelah mereka selesai melakukan simulasi pemilihan tersebut.

"Mudah-mudahan upaya dalam rangka mendapatkan pemilu berkualitas akan bisa kita capai dengan simulasi-simulasi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya