Berita

Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Kata Arteria Dahlan APH Tidak Boleh di-OTT, Enggak Sekalian Menteri dan DPR?

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Argumentasi bahwa aparat penegak hukum tidak boleh dioperasi tangkap tangan (OTT) yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan memantik polemik di tengah masyarakat.

Tak sedikit menilai, apa yang disampaikan Arteria Dahlan keliru. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut apa yang disampaikan politisi PDIP itu bertentangan dengan undang-undang.

Dalam UU 19/2019 tentang KPK Pasal 11, dicantumkan bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).


Melihat dinamika yang ada, mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie pun turut menyindir anak buah Megawati Soekarnoputri itu.

"Tidak sekalian kalian saja menteri, gubernur, bupati, walikota, anggota DPR, DPD, DPRD dan lain-lain biar lengkap?" sindir Alvin Lie dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (20/11).

Terlepas dari undang-undang yang berlaku, sejatinya para pejabat tidak perlu khawatir dengan operasi senyap yang dilakukan oleh KPK.

"Kalau tidak mau kena OTT, mudah dan sederhana, kok. Jangan korupsi. Gitu aja kok repot," demikian Alvin Lie.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya