Berita

Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Kata Arteria Dahlan APH Tidak Boleh di-OTT, Enggak Sekalian Menteri dan DPR?

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 11:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Argumentasi bahwa aparat penegak hukum tidak boleh dioperasi tangkap tangan (OTT) yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan memantik polemik di tengah masyarakat.

Tak sedikit menilai, apa yang disampaikan Arteria Dahlan keliru. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut apa yang disampaikan politisi PDIP itu bertentangan dengan undang-undang.

Dalam UU 19/2019 tentang KPK Pasal 11, dicantumkan bahwa KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Melihat dinamika yang ada, mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie pun turut menyindir anak buah Megawati Soekarnoputri itu.

"Tidak sekalian kalian saja menteri, gubernur, bupati, walikota, anggota DPR, DPD, DPRD dan lain-lain biar lengkap?" sindir Alvin Lie dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (20/11).

Terlepas dari undang-undang yang berlaku, sejatinya para pejabat tidak perlu khawatir dengan operasi senyap yang dilakukan oleh KPK.

"Kalau tidak mau kena OTT, mudah dan sederhana, kok. Jangan korupsi. Gitu aja kok repot," demikian Alvin Lie.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya