Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen, Pengamat: Kuncinya Implementasi UU Cipta Kerja

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Target penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024 bukan hal yang mustahil.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan, target Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sangat berpotensi bisa diwujudkan meski di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau kita tidak mengalami pandemi Covid-19, target itu bisa dicapai dengan mudah. Tapi dengan kondisi saat ini, kebijakan yang kesinambungan menjadi syarat pemerintah untuk mencapai target," kata Trubus kepada wartawan, Jumat (19/11).


Target tersebut bisa direalisasi dengan menerapkan beberapa skema, seperti kombinasi bansos dan program kartu sembako.

"Jadi bantuan BLT dan program bansos lainnya harus diperpanjang," lanjut Trubus.

Langkah lain yang tidak kalah penting adalah mengimplementasikan Undang Undang Cipta Kerja. Aturan ini bisa menjadi kombinasi solusi konkret untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

"Aturan ini membangun sinergitas dan kesinambungan berbagai sektor, sehingga dapat meningkatkan investasi, lapangan kerja, peningkatan PDB nasional, dan penurunan kemiskinan. Ini bisa menjadi resep agar masyarakat naik kelas," paparnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut akan menyalurkan tambahan BLT Desa kepada 694 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 300 ribu selama 3 bulan. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah juga akan memberikan tambahan untuk program kartu sembako dengan jumlah sasaran sekitar 1,4 juta KPM.

“Program kartu sembako yang di-top up juga Rp 300 ribu kali 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” tandas Airlangga Hartarto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya