Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen, Pengamat: Kuncinya Implementasi UU Cipta Kerja

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Target penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024 bukan hal yang mustahil.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan, target Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sangat berpotensi bisa diwujudkan meski di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau kita tidak mengalami pandemi Covid-19, target itu bisa dicapai dengan mudah. Tapi dengan kondisi saat ini, kebijakan yang kesinambungan menjadi syarat pemerintah untuk mencapai target," kata Trubus kepada wartawan, Jumat (19/11).


Target tersebut bisa direalisasi dengan menerapkan beberapa skema, seperti kombinasi bansos dan program kartu sembako.

"Jadi bantuan BLT dan program bansos lainnya harus diperpanjang," lanjut Trubus.

Langkah lain yang tidak kalah penting adalah mengimplementasikan Undang Undang Cipta Kerja. Aturan ini bisa menjadi kombinasi solusi konkret untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

"Aturan ini membangun sinergitas dan kesinambungan berbagai sektor, sehingga dapat meningkatkan investasi, lapangan kerja, peningkatan PDB nasional, dan penurunan kemiskinan. Ini bisa menjadi resep agar masyarakat naik kelas," paparnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut akan menyalurkan tambahan BLT Desa kepada 694 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 300 ribu selama 3 bulan. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah juga akan memberikan tambahan untuk program kartu sembako dengan jumlah sasaran sekitar 1,4 juta KPM.

“Program kartu sembako yang di-top up juga Rp 300 ribu kali 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” tandas Airlangga Hartarto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya