Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Angkatan Darat AS Bakal Hukum Anggota yang Menolak Divaksin Covid

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sikap tegas akan diambil satuan Angkatan Darat AS bagi anggotanya yang menolak untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Siapa pun yang menentang akan dilarang dari promosi, pendaftaran ulang, dan sejumlah layanan militer khusus termasuk bantuan biaya kuliah.

Pernyataan yang disampaikan Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth tersebut dimuat dalam memo tertanggal 16 November.

"Saya memberi wewenang kepada komandan untuk memberlakukan larangan untuk melanjutkan layanan ... untuk semua tentara yang menolak pesanan vaksin wajib tanpa pengecualian yang disetujui atau permintaan pengecualian yang tertunda," tulis Wormuth, seperti dikutip dari Russian Today, Jumat(19/11).


Prajurit yang belum melakukan vaksinasi akan tetap ditandai sampai mereka divaksinasi sepenuhnya, menerima pengecualian medis atau administrasi yang disetujui, atau dipisahkan dari tentara.

Sekitar 72 persen dari tentara aktif, cadangan dan pasukan Garda telah divaksinasi penuh, menurut data Pentagon yang dikutip oleh DefenseOne, sementara sekitar 77 persen lainnya baru menerima setidaknya satu dosis.

Meskipun mayoritas tentara, pelaut, dan penerbang di semua dinas militer AS sekarang diimunisasi, beberapa cabang terus mengalami penundaan, dengan hampir 8.500 personel Angkatan Udara melewatkan tenggat waktu vaksinasi awal bulan ini menyusul ribuan orang yang menolak vaksin dengan alasn agama.

Korps Marinir, sementara itu, mengumumkan pada Kamis (18/11) bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk segera mengusir pasukan yang melewatkan tenggat waktu 28 November. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya