Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Angkatan Darat AS Bakal Hukum Anggota yang Menolak Divaksin Covid

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sikap tegas akan diambil satuan Angkatan Darat AS bagi anggotanya yang menolak untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Siapa pun yang menentang akan dilarang dari promosi, pendaftaran ulang, dan sejumlah layanan militer khusus termasuk bantuan biaya kuliah.

Pernyataan yang disampaikan Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth tersebut dimuat dalam memo tertanggal 16 November.

"Saya memberi wewenang kepada komandan untuk memberlakukan larangan untuk melanjutkan layanan ... untuk semua tentara yang menolak pesanan vaksin wajib tanpa pengecualian yang disetujui atau permintaan pengecualian yang tertunda," tulis Wormuth, seperti dikutip dari Russian Today, Jumat(19/11).


Prajurit yang belum melakukan vaksinasi akan tetap ditandai sampai mereka divaksinasi sepenuhnya, menerima pengecualian medis atau administrasi yang disetujui, atau dipisahkan dari tentara.

Sekitar 72 persen dari tentara aktif, cadangan dan pasukan Garda telah divaksinasi penuh, menurut data Pentagon yang dikutip oleh DefenseOne, sementara sekitar 77 persen lainnya baru menerima setidaknya satu dosis.

Meskipun mayoritas tentara, pelaut, dan penerbang di semua dinas militer AS sekarang diimunisasi, beberapa cabang terus mengalami penundaan, dengan hampir 8.500 personel Angkatan Udara melewatkan tenggat waktu vaksinasi awal bulan ini menyusul ribuan orang yang menolak vaksin dengan alasn agama.

Korps Marinir, sementara itu, mengumumkan pada Kamis (18/11) bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk segera mengusir pasukan yang melewatkan tenggat waktu 28 November. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya