Berita

Maskapai AisAsia/Net

Dunia

Terdampak Pandemi, Maskapai Thai AirAsia Lakukan PHK Massal

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 14:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belum stabilnya situasi dunia akibat dampak pandemi Covid-19 telah memaksa maskapai penerbangan Thailand Thai AirAsia (TAA) mengumumkan keputusan pahit berupa PHK massal dan perpanjangan cuti kepada karyawannya.

Pengumuman tersebut disampaikan Tassapon Bijleveld, ketua eksekutif Asia Aviation (AAV), pemegang saham terbesar TAA, pada Rabu (17/11) waktu setempat.

Prospek penerbangan yang tidak stabil memaksa perusahaan untuk mengurangi jumlah armada yang berakibat pada pengurangan tenaga kerja demi menjaga stabilitas keuangan dalam jangka panjang.
“Meskipun kami telah bernegosiasi dengan pemasok dan bank untuk membantu meringankan biaya sewa pesawat, dan kami mungkin mendapatkan likuiditas tambahan setelah restrukturisasi bulan ini, neraca kami tidak akan cukup kuat jika biaya itu masih berjalan," kata Tassapon pada pertemuan internal, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (19/11).

“Meskipun kami telah bernegosiasi dengan pemasok dan bank untuk membantu meringankan biaya sewa pesawat, dan kami mungkin mendapatkan likuiditas tambahan setelah restrukturisasi bulan ini, neraca kami tidak akan cukup kuat jika biaya itu masih berjalan," kata Tassapon pada pertemuan internal, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (19/11).
Ia menambahkan bahwa perusahaan harus memangkas armada secara permanen untuk setidaknya dua tahun atau sampai penerbangan internasional dan domestik pulih sepenuhnya.
Pada Senin (15/11), TAA mengumumkan bahwa ukuran armadanya akan dipotong dari 60 menjadi 54 karena pendapatan dari rute internasional masih terbatas akibat kebijakan pembukaan kembali yang berbeda dari satu negara ke negara lain.

Tassapon menambahkan bahwa maskapai telah mencapai titik terendah pada kuartal ketiga, dan memperkirakan bahwa pasar domestik akan pulih sepenuhnya pada pertengahan 2022, sementara penerbangan internasional mungkin secara bertahap kembali ke 20-30 persen dari level 2019.  

“Menyakitkan untuk mengambil keputusan seperti itu, tetapi berdasarkan kenyataan yang tidak dapat kami jawab kapan situasinya akan membaik. Kami harus menunggu sampai pendapatan dari rute internasional kembali dan itu akan tergantung pada peraturan masuk Thailand dan tujuan luar negeri," katanya.

Menurut pengumuman tersebut, TAA memutuskan jumlah PHK minggu ini dan akan mengumumkan daftar karyawan yang akan diberhentikan minggu depan. Perusahaan juga meluncurkan program pensiun dini bagi mereka yang bersedia keluar.

TAA dan enam maskapai penerbangan lain di negara itu mengajukan proposal kepada pemerintah pada April 2020, meminta pinjaman lunak untuk membantu mempertahankan pekerjaan bagi lebih dari 20.000 karyawan menyusul dampak penguncian nasional pertama pada kuartal kedua tahun itu.

Mereka harus menunggu hingga kuartal ketiga tahun ini untuk mendapatkan respon dari Export-Import Bank of Thailand (Exim Bank) yang bertugas menjaga maskapai-maskapai tersebut.  

Namun, bantuan dana yang diterima masing-masing maskapai berbeda-beda, sementara beberapa maskapai, termasuk TAA, masih belum menerima bantuan.

Dalam hasil keuangan kuartal ketiga, TAA melaporkan total pendapatan 457 juta baht dan rugi bersih 2,09 miliar baht.  

Rencana restrukturisasi yang akan diusulkan kepada pemegang saham pada pertemuan pada 26 November diharapkan dapat menghasilkan dana tambahan sebesar 14 miliar baht dari investor baru.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya