Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi /Ney

Dunia

Cabut Tiga UU Pertanian, Modi Meminta Maaf karena Pemerintah Gagal Meyakinkan Petani

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah India  akhirnya mencabut tiga undang-undang pertanian yang selama satu tahun ini telah menjadi kontroversial dan menyebabkan protes besar yang berlarut-larut.

Pencabutan undang-undang itu diumumkan Perdana Menteri Narendra Modi
 pada Jumat (19/11) dan menjadi sebuah pengumuman yang mengejutkan.

Pengumuman itu muncul bersamaan dengan hari Sikh, di mana komunitas Punjab merayakan ulang tahun kelahiran Guru Nanak, pendiri Sikhisme.

Pengumuman itu muncul bersamaan dengan hari Sikh, di mana komunitas Punjab merayakan ulang tahun kelahiran Guru Nanak, pendiri Sikhisme.

Modi dalam pernyataannya menyampaikan bahwa undang-undang pertanian yang disahkan tahun lalu itu sebenarnya dimaksudkan untuk memperkuat petani kecil. Namun, ternyata pemerintah gagal mensosialisasikan maksud dari undang-undang tersebut sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat.

"Meskipun beberapa upaya kami lakukan untuk menjelaskan manfaat kepada petani, ternyata kami gagal. Pada kesempatan Guru Purab, pemerintah telah memutuskan untuk mencabut tiga undang-undang pertanian," ujar Modi seraya menyampaikan keprihatinannya akan masalah ini.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat India dan dengan hati yang tulus, ternyata kami tidak dapat meyakinkan petani atas undang-undang tersebut. Kami akan menyelesaikan semua formalitas selama sesi Parlemen yang dimulai bulan ini," kata Modi, seperti dikutip dari Indian Today, Jumat (19/11).

Ribuan petani telah berkemah di perbatasan Delhi sejak November tahun lalu, memprotes reformasi. Petani mengatakan undang-undang akan memungkinkan masuknya pemain swasta dalam pertanian dan itu akan merugikan pendapatan mereka.

Protes petani yang panjang telah banyak menelan korban, beberapa di antaranya karena bentrokan dengan petugas dan lainnya karena sakit yang diakibatkan cuaca yang buruk.  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya