Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polusi Udara Masih Tinggi, India akan Batasi Kendaraan Pribadi di Ibukota

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 11:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polusi udara yang parah membuat otoritas di ibukota India, New Delhi, mempertimbangkan untuk membatasi kendaraan pribadi.

Menteri Lingkungan Hidup, Hutan, dan Pengembangan Satwa Liar Gopal Rai pada Kamis (18/11) mengatakan pihaknya menginisiasi sejumlah langkah, seperti menutup sekolah, melarang konstruksi dan pembakaran sampah, mengizinkan orang bekerja dari rumah, dan meluncurkan berbagai langkah pengendalian debu, seperti menyemprotkan air.

“Jika tingkat polusi udara tetap tinggi, kami akan melihat langkah-langkah baru seperti sistem ganjil genap (kendaraan),” kata Rai, seperti dikutip Reuters.


Di bawah sistem ganjil genap, kendaraan pribadi hanya dapat dikendarai pada hari yang berselang-seling, tergantung pada angka terakhir plat nomornya.

“Kami akan melihat apakah ada kebutuhan untuk penguncian total untuk mengatasi polusi. Tetapi langkah-langkah ini tidak akan berhasil jika kota-kota tetangga Delhi tidak membalas," tambahnya.

Lebih banyak anak dirawat di rumah sakit dengan masalah pernapasan akibat kabut asap yang sangat berbahaya di New Delhi. Pemerintah juga telah menutup lima pembangkit listrik dan memperpanjang penutupan sekolah untuk mencoba mengatasi krisis.

Mengutip sebuah studi baru oleh badan penelitian Pusat Sains dan Lingkungan, Rai mengatakan hanya 30 persen polutan di udara Delhi berasal dari kota itu sendiri, dengan sisanya berasal dari kawasan industri.

Rai mengatakan pemerintah federal harus mengadakan pertemuan untuk mempersiapkan "rencana aksi bersama" untuk menangani polusi udara.

“Setelah rencana aksi bersama siap, harus ada panel independen untuk memantau kemajuan di lapangan," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya