Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ikut Campur Pilpres 2020, AS Jatuhkan Sanksi Pada 6 Warga dan Satu Entitas Iran

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Enam warga negara dan satu entitas Iran kembali jadi sasaran sanksi Pemerintah Amerika Serikat dengan tuduhan ikut campur dalam pemilihan presiden 2020.

Dakwaan, yang diajukan di pengadilan federal di Manhattan pada Kamis (17/11), menetapkan dua warga negara Iran bernama Seyyed Mohammad Hosein Musa Kazemi dan Sajjad Kashian membantu mengatur skema tersebut. Sementara empat warga lainnya, termasuk perusahaan tempat mereka bekerja, menjadi sasaran daftar hitam AS.

Pemberian sanksi terbaru itu diumumkan Departemen Keuangan AS pada Kamis.


Departemen telah mengidentifikasi upaya penyusupan yang dilakukan lewat dunia maya oleh aktor yang disponsori negara, "termasuk aktor Iran yang berusaha menabur perselisihan dan merusak kepercayaan pemilih dalam proses pemilihan AS,” kata Departemen Keuangan, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (18/11).

“Para aktor juga menyebarkan disinformasi di media sosial dan mengirim email ancaman serta video penipuan," lanjutnya.

Menurut keterangan yang disampaikan Depkeu AS, Perusahaan siber Iran Emennet Pasargad adalah pemimpin upaya tersebut.

Sebelumnya Emennet juga pernah disanksi karena membantu atau memberikan dukungan kepada Korps Pengawal Revolusi Islam-Perang Elektronik dan Organisasi Pertahanan Siber (IRGC-EWCD) pada 2019. Saat itu perusahaan masih bernama Net Peygard Samavat Company.

“Perusahaan mengubah citra dirinya untuk menghindari sanksi AS dan melanjutkan operasi siber yang mengganggu terhadap Amerika Serikat,” kata Departemen Keuangan.

Tujuan operasi itu bukan untuk mengubah hasil pemilihan, tetapi untuk menabur kebingungan dan perselisihan dan menciptakan persepsi bahwa hasilnya tidak dapat dipercaya.

Sanksi terbaru menggarisbawahi komitmen pemerintah AS untuk meminta aktor yang disponsori negara bertanggung jawab karena berusaha merusak kepercayaan publik dalam proses pemilihan dan institusi AS, menurut Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo.

Sementara Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Washington mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu proses pemilihan AS.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya