Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ikut Campur Pilpres 2020, AS Jatuhkan Sanksi Pada 6 Warga dan Satu Entitas Iran

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Enam warga negara dan satu entitas Iran kembali jadi sasaran sanksi Pemerintah Amerika Serikat dengan tuduhan ikut campur dalam pemilihan presiden 2020.

Dakwaan, yang diajukan di pengadilan federal di Manhattan pada Kamis (17/11), menetapkan dua warga negara Iran bernama Seyyed Mohammad Hosein Musa Kazemi dan Sajjad Kashian membantu mengatur skema tersebut. Sementara empat warga lainnya, termasuk perusahaan tempat mereka bekerja, menjadi sasaran daftar hitam AS.

Pemberian sanksi terbaru itu diumumkan Departemen Keuangan AS pada Kamis.


Departemen telah mengidentifikasi upaya penyusupan yang dilakukan lewat dunia maya oleh aktor yang disponsori negara, "termasuk aktor Iran yang berusaha menabur perselisihan dan merusak kepercayaan pemilih dalam proses pemilihan AS,” kata Departemen Keuangan, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (18/11).

“Para aktor juga menyebarkan disinformasi di media sosial dan mengirim email ancaman serta video penipuan," lanjutnya.

Menurut keterangan yang disampaikan Depkeu AS, Perusahaan siber Iran Emennet Pasargad adalah pemimpin upaya tersebut.

Sebelumnya Emennet juga pernah disanksi karena membantu atau memberikan dukungan kepada Korps Pengawal Revolusi Islam-Perang Elektronik dan Organisasi Pertahanan Siber (IRGC-EWCD) pada 2019. Saat itu perusahaan masih bernama Net Peygard Samavat Company.

“Perusahaan mengubah citra dirinya untuk menghindari sanksi AS dan melanjutkan operasi siber yang mengganggu terhadap Amerika Serikat,” kata Departemen Keuangan.

Tujuan operasi itu bukan untuk mengubah hasil pemilihan, tetapi untuk menabur kebingungan dan perselisihan dan menciptakan persepsi bahwa hasilnya tidak dapat dipercaya.

Sanksi terbaru menggarisbawahi komitmen pemerintah AS untuk meminta aktor yang disponsori negara bertanggung jawab karena berusaha merusak kepercayaan publik dalam proses pemilihan dan institusi AS, menurut Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo.

Sementara Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Washington mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu proses pemilihan AS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya