Berita

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky/Net

Dunia

Ukraina Jatuhkan Sanksi kepada 23 Warga Negara Rusia

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Ukraina menjatuhkan sanksi kepada 23 warga negara Rusia, sesuai dengan Dekrit Presiden yang diterbitkan pada Kamis (18/11).

Dalam pernyataannya, Presiden Volodymyr Zelensky mengatakan bahwa ia memberlakukan keputusan Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional (NSDC) Ukraina tanggal 20 Agustus tentang sanksi terhadap 23 warga negara Rusia dan lima warga Ukraina.

Menurut adendum dekrit tersebut, daftar sanksi melibatkan beberapa nama tokoh penting. Sanksi yang diberikan berupa pemblokiran aset, pembatasan sementara hak untuk menggunakan dan membuang properti, pembatasan operasi perdagangan, pencegahan penarikan modal dari Ukraina, pencabutan lisensi, larangan partisipasi dalam privatisasi dan sewa properti negara.


“Kontrol atas pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina, yang diberlakukan dengan keputusan ini, akan dipercayakan kepada Sekretaris Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional,” isi dokumen itu. Keputusan itu dibuat sesuai dengan Pasal 107 Konstitusi Ukraina.

Pada 15 Oktober, Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional (NSDC) Ukraina menerapkan sanksi terhadap 237 orang karena menyelenggarakan pemungutan suara dalam pemilihan Duma Negara Rusia di Krimea yang dicaplok dan di wilayah Donbass yang dikendalikan oleh separatis pro-Rusia.

Pada 20 Agustus, Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina membuat keputusan untuk memberlakukan sanksi terhadap sejumlah individu dan badan hukum. Menurut kantor kepresidenan Ukraina, daftar ini termasuk para jenderal Badan Intelijen Luar Negeri Rusia, serta hakim Krimea yang mengawasi tuntutan hukum terhadap warga Ukraina.

NSDC juga memberlakukan tindakan pembatasan terhadap legislator Verkhovna Rada yang tidak berafiliasi Andrei Derkach dan individu lain di bawah sanksi AS.

Setelah kudeta di Ukraina pada Februari 2014, Krimea dan Sevastopol mengadakan referendum, di mana 96,7 persen pemilih Krimea dan 95,6 persen pemilih Sevastopol memilih untuk memisahkan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia.

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani kesepakatan reunifikasi pada 18 Maret 2014, yang diratifikasi oleh Dewan Federasi (majelis tinggi parlemen Rusia) pada 21 Maret 2014. Terlepas dari hasil referendum yang meyakinkan, Kiev menolak untuk mengakui Krimea sebagai bagian dari Rusia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya