Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kasus Covid Melonjak di Prancis, Ahli: Perlu Menerapkan Bekerja dari Rumah bagi Karyawan dan Perketat Prokes

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 16:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Prancis terus berjuang di tengah meningkatnya angka kasus Covid-19 belakangan ini yang mendesak pemerintah untuk kembali memberlakukan penguncian. Namun, sebelum tindakan penguncian itu diberlakukan, pemerintah memiliki opsi untuk kembali memberlakukan bekerja dari rumah bagi para karyawan.

Bekerja dari rumah telah banyak diberlakukan negara0negara dengan angka kasus Covid yang tinggi. Cara ini dipercaya cukup ampuh dalam menekan angka penularan, tetapi menjadi dilema karena akan memperlambat roga ekonomi karena toko dan bisnis di seputaran perkantoran akan kehilangan pengunjungnya.

Penasihat ilmiah utama pemerintah Prancis Jean-Francois Delfraissy mengatakan, keputusan pemerintah itu tidak bisa dikesampingkan, karena dengan menerapkan sistem bekerja dari rumah bisa menekan lonjakan kasus Covid.


"Apa lagi yang tersisa di kotak perkakas yang belum kami gunakan (untuk melawan pandemi)? Bekerja dari rumah dalam mungkin bisa menjadi pilihan," katanya, seperti dikutip dari AFP.

Prancis mungkin dapat mengatasi gelombang kelima Covid-q9, jika masyarakat taat pada mengikuti langkah-langkah anti-Covid, menurutnya. Mengenakan masker wajah dan menjaga jarak, sangat perlu dilakukan terutama bagi mereka yang  belum divaksinasi, katanya.

Ia menekankan, Prancis harus tetap hati-hati. Kasus baru bisa saja bermunculan jauh lebih banyak lagi, bahkan mungkin dapat melonjak menjadi 1.000-1.200 kasus setiap harinya pada Desember di mana liburan dan Natal akan sangat berdampak pada aturan Covid.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya