Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono/Net

Politik

Kebijakannya Jadi Beban Nelayan, Jokowi Harus Dengar Masukan dan Copot Wahyu Sakti Trenggono

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Desas desus perombakan kabinet atau reshuffle semakin santer terdengar setelah Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki usia pensiun pada bulan ini.

Salah satu pos yang didesak untuk dirombak adalah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, yang kini tengah diduduki bekas Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono.

Belakangan nama Wahyu Sakti Trenggono disorot, karena menerbitkansebuah peraturan yang justru merugikan dan menambah beban nelayan.

Kebijakan yang disorot itu adalah terbitnya PP 85/2021 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ats PP tersebut, Wahyu Sakti Trenggono mengeluarkan Kepmen KP No. 86/2021 tentang Harga Patokan Ikan Untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan dan Kepmen KP No. 87/2021 tentang Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan.

Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa mengatakan, sejak terbitnya peraturan yang menaikkan pajak, banyak nelayan yang kemudian alih profesi menjadi petani karena pendapatan dan pengeluaran saat mencari ikan yang tidak seimbang.

"Banyak nelayan yang beralih profesi menjadi petani karena sulitnya mengais rezeki di laut karena faktor naiknya PNBP. Ternyata kenaikan PNBP ini juga berlaku untuk nelayan-nelayan kecil,” kata Rusdianto kepada wartawan, Kamis (18/11).

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, masukan dari kalangan nelayan harus menjadi pertimbangan bagi Presiden Jokowi jika benar akan melakukan reshuffle.

"Itu kan tuntutan rakyat, jadi presiden harus mendengarkan," kata Ujang.

Ujang mengingatkan, Presiden Jokowi harus bisa mencari orang yang pas dan paham dengan kebutuhan nelayan untuk mengisi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Gantinya tentu saya berharap ialah figur yang benar-benar mengerti dengan masalah kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Masih kata Ujang, sejak Presiden Jokowi menunjuk Wahyu Sakri Trenggono sebagai Menteri KP menggantikan Edhy Prabowo. Dia telah melihat adanya ketidaksesuaian dengan latar belakang Wahyu Sakti pada jabatan itu.

"Kita tahu Menteri KP ini kan latar belakangnya pengusaha, saya mendengar memang akan digeser oleh presiden ke Menteri Perdagangan. Saya kira itu memang lebih cocok," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya