Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono/Net

Politik

Kebijakannya Jadi Beban Nelayan, Jokowi Harus Dengar Masukan dan Copot Wahyu Sakti Trenggono

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Desas desus perombakan kabinet atau reshuffle semakin santer terdengar setelah Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki usia pensiun pada bulan ini.

Salah satu pos yang didesak untuk dirombak adalah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, yang kini tengah diduduki bekas Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono.

Belakangan nama Wahyu Sakti Trenggono disorot, karena menerbitkansebuah peraturan yang justru merugikan dan menambah beban nelayan.


Kebijakan yang disorot itu adalah terbitnya PP 85/2021 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ats PP tersebut, Wahyu Sakti Trenggono mengeluarkan Kepmen KP No. 86/2021 tentang Harga Patokan Ikan Untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan dan Kepmen KP No. 87/2021 tentang Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan.

Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa mengatakan, sejak terbitnya peraturan yang menaikkan pajak, banyak nelayan yang kemudian alih profesi menjadi petani karena pendapatan dan pengeluaran saat mencari ikan yang tidak seimbang.

"Banyak nelayan yang beralih profesi menjadi petani karena sulitnya mengais rezeki di laut karena faktor naiknya PNBP. Ternyata kenaikan PNBP ini juga berlaku untuk nelayan-nelayan kecil,” kata Rusdianto kepada wartawan, Kamis (18/11).

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, masukan dari kalangan nelayan harus menjadi pertimbangan bagi Presiden Jokowi jika benar akan melakukan reshuffle.

"Itu kan tuntutan rakyat, jadi presiden harus mendengarkan," kata Ujang.

Ujang mengingatkan, Presiden Jokowi harus bisa mencari orang yang pas dan paham dengan kebutuhan nelayan untuk mengisi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Gantinya tentu saya berharap ialah figur yang benar-benar mengerti dengan masalah kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Masih kata Ujang, sejak Presiden Jokowi menunjuk Wahyu Sakri Trenggono sebagai Menteri KP menggantikan Edhy Prabowo. Dia telah melihat adanya ketidaksesuaian dengan latar belakang Wahyu Sakti pada jabatan itu.

"Kita tahu Menteri KP ini kan latar belakangnya pengusaha, saya mendengar memang akan digeser oleh presiden ke Menteri Perdagangan. Saya kira itu memang lebih cocok," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya