Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono/Net

Politik

Kebijakannya Jadi Beban Nelayan, Jokowi Harus Dengar Masukan dan Copot Wahyu Sakti Trenggono

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Desas desus perombakan kabinet atau reshuffle semakin santer terdengar setelah Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki usia pensiun pada bulan ini.

Salah satu pos yang didesak untuk dirombak adalah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, yang kini tengah diduduki bekas Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono.

Belakangan nama Wahyu Sakti Trenggono disorot, karena menerbitkansebuah peraturan yang justru merugikan dan menambah beban nelayan.


Kebijakan yang disorot itu adalah terbitnya PP 85/2021 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ats PP tersebut, Wahyu Sakti Trenggono mengeluarkan Kepmen KP No. 86/2021 tentang Harga Patokan Ikan Untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan dan Kepmen KP No. 87/2021 tentang Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan.

Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa mengatakan, sejak terbitnya peraturan yang menaikkan pajak, banyak nelayan yang kemudian alih profesi menjadi petani karena pendapatan dan pengeluaran saat mencari ikan yang tidak seimbang.

"Banyak nelayan yang beralih profesi menjadi petani karena sulitnya mengais rezeki di laut karena faktor naiknya PNBP. Ternyata kenaikan PNBP ini juga berlaku untuk nelayan-nelayan kecil,” kata Rusdianto kepada wartawan, Kamis (18/11).

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, masukan dari kalangan nelayan harus menjadi pertimbangan bagi Presiden Jokowi jika benar akan melakukan reshuffle.

"Itu kan tuntutan rakyat, jadi presiden harus mendengarkan," kata Ujang.

Ujang mengingatkan, Presiden Jokowi harus bisa mencari orang yang pas dan paham dengan kebutuhan nelayan untuk mengisi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Gantinya tentu saya berharap ialah figur yang benar-benar mengerti dengan masalah kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Masih kata Ujang, sejak Presiden Jokowi menunjuk Wahyu Sakri Trenggono sebagai Menteri KP menggantikan Edhy Prabowo. Dia telah melihat adanya ketidaksesuaian dengan latar belakang Wahyu Sakti pada jabatan itu.

"Kita tahu Menteri KP ini kan latar belakangnya pengusaha, saya mendengar memang akan digeser oleh presiden ke Menteri Perdagangan. Saya kira itu memang lebih cocok," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya