Berita

Liga Pemuda Indonesia (LPI)/Ist

Politik

Dukung Gerakan Mogok, Liga Pemuda Indonesia: PP 36/2021 Rugikan Kaum Buruh

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Liga Pemuda Indonesia mendukung sikap kaum buruh yang akan menggelar aksi mogok kerja sebagai kritik kebijakan pemerintah melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja berlandaskan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Ketu Umum Liga Pemuda Indonesia, Agus Priyanto mengatakan, salah satu kritik pada PP 36/2021 adalah rumusan penghitungan kenaikan gaji. Kata dia, rumus perhitungan dengan mengalikan pertumbuhan ekonomi atau inflasi dengan besaran gaji tidak masuk akal.

"Pertumbuhan ekonomi adalah variabel makro ekonomi, sementara upah adalah variabel mikro ekonomi," kata Agus Priyanto kepada wartawan, Kamis (18/11).


Dijelaskan Agus Priyanto, apabila kedua variabel tersebut dipaksa dikalikan, maka hasilnya akan menyesatkan alias ngawur dan menjadi kerugian bagi kaum buruh.

"Sebagai contoh, berdasarkan simulasi menggunakan rumus di PP 36/2021 untuk Kabupaten Bogor, ternyata kenaikan upah minimum UM (t+1) hanya 1,04 persen. Padahal pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor tahun 2021 mencapai 3,45 persen," katanya.

"Artinya rumus ngawur ini menghasilkan kenaikan upah hanya sepertiga dari pertumbuhan ekonomi," sambungnya menegaskan.

Masih contoh kasus di Kabupaten Bogor, pada Pasal 26 PP 36/2021 juga memperbolehkan pengusaha membayarkan upah sampai 47 persen di bawah upah minimum yang ditetapkan.

"Setelah melalukan simulasi pada rumus Batas Bawah (BB) upah minimum di Pasal 26 dengan contoh kasus Kabupaten Bogor, ternyata pengusaha dapat membayar upah 47 persen di bawah upah minimum yang normal," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya