Berita

Ilustrasi buruh/Net

Nusantara

UMP Tidak Naik, Buruh di Sumsel Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelompok buruh protes dengan hasil keputusan Rapat Dewan Pengupahan Sumatera Selatan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang tidak mengalami kenaikan.

Rencana untuk turun aksi menolak penetapan UMP 2022 tersebut bahkan tinggal menunggu realisasi.

Koordinator Wilayah KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah memastikan pihaknya akan turun ke lapangan untuk menolak usulan UMP 2022.


“Kalau waktunya belum ditentukan. Untuk pusat sudah ada instruksi 19 hingga 22 November nanti,” kata Ali seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel, Rabu (17/11).

Nantinya koordinasi dengan para aliansi buruh akan dimatangkan dan bersama-sama melancarkan demo ke Kantor Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel.

Sementara itu, Ketua FSB Nikeuba Palembang, Hermawan menegaskan bahwa sedari awal perwakilan buruh telah menolak mekanisme atau formula penghitungan UMP 2022 yang menggunakan PP 36/2021.

Bentuk protes serikat pekerja adalah dengan tidak menandantangani berita acara rapat Dewan Pengupahan Sumsel. Alasannya, upah minimum seharusnya berdasarkan atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Kami juga menolak penggunaan formula PP 36 karena tidak mewakili kondisi buruh. Survey yang dilakukan berdasarkan situasi penduduk secara umum dan bukan khusus pekerja,” kata Hermawan.

Hermawan mengatakan, pihaknya berupaya agar UMP bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup para buruh.

“Artinya elemen yang ada dalam perhitungan UMP mengacu ke kebutuhan layak hidup buruh,” terangnya.

Menurutnya, penghitungan UMP yang ideal seharusnya menggunakan ketentuan PP 78/2015. Dengan menggunakan formulasi tersebut, seharusnya UMP Sumsel mengalami kenaikan menjadi Rp 3.500.000.

“Berbeda jauh dengan yang dihasilkan Dewan Pengupahan Sumsel yang hanya mencapai Rp 3.144.446,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya