Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah/Net

Hukum

Penyidik Kasus Istri Omeli Suami Mabuk Dinonaktifkan, Fahri Hamzah: Makasih Kapolri

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga penyidik yang menangani kasus istri mengomeli suami karena mabuk resmi dinonaktifkan oleh Polda Jawa Barat.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/11).

Kasus ini bermula Valencya (45) mengomeli suaminya Chan Yung Ching. Namun tak terima, sang suami malah melaporkan istrinya itu ke Polda Jawa Barat, hingga akhirnya Valencya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuntutan satu tahun penjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Mendengar langkah bijak yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Barat ini, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Terima kasih pak kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini berita gembira bagi kaum perempuan,” kata Fahri dalam unggahan di akun Twitternya, Rabu (17/11) dengan memention akun resmi Kapolri.

Selain dari sisi Kepolisian, penanganan perkara ini ternyata berbuntut panjang. Kejagung mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim tersebut.

Hal itu membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sikap. Kejagung kemudian melakukan eksaminasi khusus dengan beberapa temuan dugaan pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang dilakukan mulai dari ketidakpekaan Jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalani pedoman perintah harian Jaksa Agung hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.

Penanganan kasus itupun diambil alih oleh Kejagung. Tim dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum yang akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya