Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah/Net

Hukum

Penyidik Kasus Istri Omeli Suami Mabuk Dinonaktifkan, Fahri Hamzah: Makasih Kapolri

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga penyidik yang menangani kasus istri mengomeli suami karena mabuk resmi dinonaktifkan oleh Polda Jawa Barat.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/11).

Kasus ini bermula Valencya (45) mengomeli suaminya Chan Yung Ching. Namun tak terima, sang suami malah melaporkan istrinya itu ke Polda Jawa Barat, hingga akhirnya Valencya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuntutan satu tahun penjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Mendengar langkah bijak yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Barat ini, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Terima kasih pak kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini berita gembira bagi kaum perempuan,” kata Fahri dalam unggahan di akun Twitternya, Rabu (17/11) dengan memention akun resmi Kapolri.

Selain dari sisi Kepolisian, penanganan perkara ini ternyata berbuntut panjang. Kejagung mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim tersebut.

Hal itu membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sikap. Kejagung kemudian melakukan eksaminasi khusus dengan beberapa temuan dugaan pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang dilakukan mulai dari ketidakpekaan Jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalani pedoman perintah harian Jaksa Agung hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.

Penanganan kasus itupun diambil alih oleh Kejagung. Tim dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum yang akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya