Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net

Hukum

Update Laporan Bisnis ET dan LBP, Pimpinan KPK: Kita Tak Melihat Siapa yang Dilaporkan

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan kegiatan bisnis pengadaan alat tes PCR yang melibatkan dua menteri Kabinet Indonesia Maju sedang dipelajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan perkembangan laporan perkara ini yang disampaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Alex menuturkan, peluang bisnis selalu ada dalam kondisi darurat bahkan dijadikan lubang mencari sebuah keuntungan oleh sejumlah pihak.


Sejauh ini dia belum mengetahui apakah sudah ada pihak-pihak yang melaporkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK atau belum, terkait bisnis PCR Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Yang pasti kata Alex, setiap laporan akan dilakukan telaah dan diklarifikasi apakah ada bukti-bukti awal untuk ditindaklanjuti.

"Prinsipnya kami melakukan tindak lanjut atas laporan-laporan masyarakat tersebut. Kita tidak melihat ini yang dilaporkan itu siapa. Enggak," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (17/11).

Kendati begitu, Alex memastikan bahwa Dumas KPK akan mendalami dengan terlebih dahulu menelaah, dan jika ada indikasi dengan alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi, maka akan dilempar kepada Direktorat Penyelidikan.

"Tentu akan ada ekspos di sana," imbuhnya.

Jika naik ke tahap penyelidikan lanjut Alex, akan dilakukan audit investigasi dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami lebih lanjut.

"Itu mekanismenya. Masih jauh sekali itu. Kalau kita lihat harga PCR dari Rp 1,5 juga, Rp 900 ribu, Rp 500 ribu terakhir sekitar Rp 300 ribu. Apakah memang harga internasional turun, atau memang dari dulu seperti itu? Kita kan enggak ngerti ya," katanya.

Akan tetapi, Alex menyadari di saat kondisi seperti saat ini, selalu ada peluang bisnis. Bahkan, akan dimanfaatkan mencari keuntungan.

"Ya ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu. Orang yang pinter memanfaatkan situasi ya itu lah yang mendapat keuntungan. Antigen dulu juga seperti itu kan," tuturnya.

Dalam proses penelahaan oleh KPK, Alex menyatakan bahwa akan dilakukan pengecekan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait harga pengadaan antigen maupun PCR.

"Nanti kita lihat itu kan, karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kementerian Kesehatan juga, berapa nanti harganya di sana kita lihat kita cek, siapa sih, importirnya siapa," pungkas Alex.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya