Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jelang Kembalinya Ribuan Mahasiswa Internasional, Australia Perketat UU Campur Tangan Asing di Universitas

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia memperketat aturan terkait campur tangan asing bagi universitas sebelum ratusan ribu mahasiswa asing kembali.

Pedoman baru terkait campur tangan asing itu diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews pada Rabu (17/11), seperti dikutip Reuters.

Andrews mengatakan, pedoman itu bertujuan untuk melindungi universitas dan mahasiswa dari aktor asing yang bermusuhan dan dinas intelijen, yang telah diketahui menargetkan penelitian sensitif, memberangus debat, dan mengintimidasi mahasiswa asing.


"Australia khawatir keuntungan komersialnya bisa hilang karena transfer teknologi yang tidak diinginkan, dan oleh para peneliti yang tidak menyatakan afiliasi dengan militer atau pemerintah di negara-negara yang tidak berperingkat tinggi dalam indeks transparansi atau demokrasi," kata pedoman itu.

Berdasarkan pedoman, universitas akan menentukan staf mana yang akan diminta untuk menjalani pemeriksaan latar belakang dengan pemerintahan atau perusahaan asing.

Meski begitu, pedoman baru tidak menyebutkan nama China, tetapi menampilkan studi kasus yang paralel dengan insiden yang melibatkan China dan pelecehan terhadap pengunjuk rasa Hong Kong di kampus-kampus Australia sejak 2019, serta tekanan pada universitas dari konsulat suatu negara untuk mencabut makalah akademis tentang Covid-19.

Australia mengesahkan UU campur tangan asing pertamanya pada tahun 2018, yang memicu perselisihan dengan China, mendefinisikan istilah tersebut sebagai aktivitas yang memaksa, rahasia, atau merusak, dan berbeda dari aktivitas lobi normal pemerintah asing.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya