Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya/Net

Politik

Target Segera Disahkan, Baleg DPR Masih Perdebatkan 8 Poin di RUU TPKS

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masih ada sejumlah perdebatan yang harus diselesaikan dalam pembahasan lanjutan Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, setidaknya ada delapan poin yang menjadi perdebatan dalam pembahasan

"Jadi nanti saya akan lebih banyak mengambil keputusan dari beberapa hal yang sifatnya debatable. Setidaknya ada delapan poin," ujar Willy di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).


Dikatakan Willy, salah satu yang diperdebatkan adalah soal penjudulan. Yakni, ada usulan dari sejumlah anggota panja yang mengusulkan agar kata pencegahan dimasukkan dalam judul RUU TPKS.

Kemudian tata penyusunan unsur pencegahan. Lanjut legislator Partai Nasdem ini, anggota Panja menginginkan agar ketentuan pencegahan menjadi bagian awal RUU TPKS.

Begitu juga soal mekanisme persidangan kekerasan seksual juga menjadi perdebatan.

"Apakah (mekanisme persidangan kekerasan seksual) terbatas atau tertutup," katanya.

Kemudian, penggunaan kata rehabilitasi pada korban. Setidaknya ada usulan menggunakan kata rehabilitasi atau pemulihan.

Dia berharap perbedaan pendapat tersebut bisa diselesaikan dalam rapat hari ini. Sehingga, draf RUU TPKS bisa segera disahkan.

"Saya selaku Ketua Panja berharap secepatnya diambil keputusan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya