Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/Net
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/Net
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan, Densus 88 harus mengedepankan transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap mubalig. Menurutnya, mereka yang ditangkap dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri.
Dikatakan legislator PKS ini, pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
UPDATE
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01
Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59
Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46
Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39
Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38
Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21
Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09
Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51
Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33