Berita

Sekretaris Dewan Keamanan Armenia, Armen Grigoryan/Net

Dunia

Azerbaijan Menyerang Lagi, Armenia Mohon Bantuan Rusia Berdasarkan Perjanjian 1997

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 19:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Armenia memohon kepada Rusia untuk membantu melindungi wilayah kedaulatannya dari serangan  pasukan Azerbaijan baru-baru ini.

Sekretaris Dewan Keamanan Armenia, Armen Grigoryan, dalam siarannya di televisi nasional mengungkapkan bahwa ia telah meminta bantuan Rusia dan secara resmi mengajukan Perjanjian 1997.

“Kami perlu menegaskan bahwa terjadi lagi serangan terhadap wilayah kedaulatan Armenia yang dilakukan pasukan Azerbaijan. Untuk itu kami mengajukan permohonan ke Rusia dengan seruan untuk mempertahankan integritas teritorial Armenia dalam kerangka perjanjian yang ada antara Armenia dan Rusia tahun 1997," kata Grfigoryan, seperti dikutip dari ArmenPress, Selasa (16/11).


Ditanya apakah dukungan itu diharapkan dalam bentuk partisipasi dalam negosiasi atau bantuan militer, Grigoryan mengatakan bahwa Armenia masih terus melakukan upaya negosiasi dengan Azerbaijan. Bila negoisasi gagal didapat, maka Grigoryan berharap Rusia akan memberikan bantuan militer yang cukup.

Perjanjian tentang persahabatan, kerja sama, dan bantuan timbal balik antara Rusia dan Armenia ditandatangani pada 29 Agustus 1997 untuk periode awal 25 tahun. Perjanjian itu  dan secara otomatis diperpanjang sepuluh tahun sampai kedua belah pihak meminta penghentiannya.

Presiden pertama kedua negara, Boris Yeltsin dan Levon Ter-Petrosian membubuhkan tanda tangan mereka pada perjanjian itu.

Rusia memiliki pangkalan militer di Armenia serta pasukan penjaga perdamaian di daerah kantong Nagorno-Karabakh tempat perang tahun lalu berlangsung.

Tidak ada tanggapan segera dari Rusia atas permohonan Armenia tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya