Berita

Pose foto bersama ASN eselon I Kementerian Pertanian menggunakan seragam Partai Nasdem, bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Repro

Politik

Pejabat Kementan Gunakan Seragam Loreng Nasdem, Legislator Demokrat Minta UU ASN Ditegakkan

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebuah gambar beredar di masyarakat yang memperlihatkan penggunaan atribut partai politik (parpol) oleh aparatur Sipil Negara (ASN) disesalkan Komisi IV DPR RI.

Gambar yang beredar di banyak media sosial terseut memotret momen pejabat teras Kementerian Pertanian (Kementan) memakai baju loreng seragam Komando Strategis Partai Nasdem.

Dalam gambar yang beredar, memotret salah satunya Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengenakan seragam loreng, berfoto bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan juga kader Nasdem.


Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto mengatakan, jika benar seragam loreng itu adalah atribut partai politik, tentu menjadi pelanggaran jika dipakai ASN.

"Kalau mereka yang menggunakan adalah ASN, apalagi setingkat Dirjen, itu adalah tindakan pelanggaran," ujar Bambang Purwanto kepada wartawan, Selasa (16/11).

Dijelaskan Bambang, sudah ada aturan dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan ASN setingkat apapun, dilarang berpolitik praktis. Bahkan, UU ASN mengatur sanksi yang bakal dikenakan jika ada ASN nekad melakukan tindakan dan atau kegiatan bernuansa politik praktis.

"Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat. Tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana, silahkan teman-teman diklarifikasi ke BKN, KASN," terangnya.

Mengingat mereka yang mengenakan seragam loreng adalah pejabat kementerian, legislator Partai Demokrat ini berharap ada sanksi tegas kepada pejabat-pejabat tersebut.

"Kalau ini yang melakukan pimpinan, itu kan jadi masalah. Karena harusnya pimpinan itu memberikan keteladanan anak buahnya di bawah. Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya?" katanya.

"Yang pasti, ASN itu harus netral. Kami berharap meski menterinya dari partai politik, tidak serta merta bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai ditubuh kementerian," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya