Berita

Pose foto bersama ASN eselon I Kementerian Pertanian menggunakan seragam Partai Nasdem, bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Repro

Politik

Pejabat Kementan Gunakan Seragam Loreng Nasdem, Legislator Demokrat Minta UU ASN Ditegakkan

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebuah gambar beredar di masyarakat yang memperlihatkan penggunaan atribut partai politik (parpol) oleh aparatur Sipil Negara (ASN) disesalkan Komisi IV DPR RI.

Gambar yang beredar di banyak media sosial terseut memotret momen pejabat teras Kementerian Pertanian (Kementan) memakai baju loreng seragam Komando Strategis Partai Nasdem.

Dalam gambar yang beredar, memotret salah satunya Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengenakan seragam loreng, berfoto bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan juga kader Nasdem.


Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto mengatakan, jika benar seragam loreng itu adalah atribut partai politik, tentu menjadi pelanggaran jika dipakai ASN.

"Kalau mereka yang menggunakan adalah ASN, apalagi setingkat Dirjen, itu adalah tindakan pelanggaran," ujar Bambang Purwanto kepada wartawan, Selasa (16/11).

Dijelaskan Bambang, sudah ada aturan dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan ASN setingkat apapun, dilarang berpolitik praktis. Bahkan, UU ASN mengatur sanksi yang bakal dikenakan jika ada ASN nekad melakukan tindakan dan atau kegiatan bernuansa politik praktis.

"Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat. Tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana, silahkan teman-teman diklarifikasi ke BKN, KASN," terangnya.

Mengingat mereka yang mengenakan seragam loreng adalah pejabat kementerian, legislator Partai Demokrat ini berharap ada sanksi tegas kepada pejabat-pejabat tersebut.

"Kalau ini yang melakukan pimpinan, itu kan jadi masalah. Karena harusnya pimpinan itu memberikan keteladanan anak buahnya di bawah. Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya?" katanya.

"Yang pasti, ASN itu harus netral. Kami berharap meski menterinya dari partai politik, tidak serta merta bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai ditubuh kementerian," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya