Berita

Pose foto bersama ASN eselon I Kementerian Pertanian menggunakan seragam Partai Nasdem, bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Repro

Politik

Pejabat Kementan Gunakan Seragam Loreng Nasdem, Legislator Demokrat Minta UU ASN Ditegakkan

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebuah gambar beredar di masyarakat yang memperlihatkan penggunaan atribut partai politik (parpol) oleh aparatur Sipil Negara (ASN) disesalkan Komisi IV DPR RI.

Gambar yang beredar di banyak media sosial terseut memotret momen pejabat teras Kementerian Pertanian (Kementan) memakai baju loreng seragam Komando Strategis Partai Nasdem.

Dalam gambar yang beredar, memotret salah satunya Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengenakan seragam loreng, berfoto bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan juga kader Nasdem.


Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto mengatakan, jika benar seragam loreng itu adalah atribut partai politik, tentu menjadi pelanggaran jika dipakai ASN.

"Kalau mereka yang menggunakan adalah ASN, apalagi setingkat Dirjen, itu adalah tindakan pelanggaran," ujar Bambang Purwanto kepada wartawan, Selasa (16/11).

Dijelaskan Bambang, sudah ada aturan dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan ASN setingkat apapun, dilarang berpolitik praktis. Bahkan, UU ASN mengatur sanksi yang bakal dikenakan jika ada ASN nekad melakukan tindakan dan atau kegiatan bernuansa politik praktis.

"Itu ada sanksinya, sangat jelas diatur. Ada sanksi ringan, sanksi sedang sampai sanksi berat. Tindakan pejabat eselon di Kementan ini masuk dalam kategori mana, silahkan teman-teman diklarifikasi ke BKN, KASN," terangnya.

Mengingat mereka yang mengenakan seragam loreng adalah pejabat kementerian, legislator Partai Demokrat ini berharap ada sanksi tegas kepada pejabat-pejabat tersebut.

"Kalau ini yang melakukan pimpinan, itu kan jadi masalah. Karena harusnya pimpinan itu memberikan keteladanan anak buahnya di bawah. Kalau pimpinannya memakai baju parpol, bagaimana bawahannya?" katanya.

"Yang pasti, ASN itu harus netral. Kami berharap meski menterinya dari partai politik, tidak serta merta bisa seenaknya membawa-bawa kepentingan partai ditubuh kementerian," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya