Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi/Net

Politik

Diduga Maladministrasi, CBA Dorong Jaksa Agung Panggil Walikota Cilegon

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 10:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengangkat tenaga ahli melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon Nomor 800/Kep.93.um/2021 disoal.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, SK tersebut terindikasi melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 4 dan b.

Kemudian Permendagri 134/2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.


"Maka dari itu, kami dari CBA meminta Jaksa Agung, ST Burhanudin segera memanggil Walikota Cilegon karena pengangkatan tenaga ahli walikota tidak punya payung hukum yang kuat," kata Uchok kepada wartawan, Selasa (16/11).

Berkenaan dengan pengangkatan tenaga ahli tersebut, Kabag Hukum Pemkot Cilegon, Agung Budi Prasetya sudah mengklarifikasinya bahwa keputusan walikota sudah mengacu pada peraturan yang berlaku.

Namun apa yang disampaikan Kabag Humas Pemkot Cilegon itu dianggap menyesatkan.

"Pernyataan Kabag Hukum Pemkot Cilegon sangat cacat administrasi atau menyesatkan publik bahwa pengangkatan Tenaga Ahli Wali Kota sudah mengacu pada peraturan yang berlaku," tegas Uchok.

Uchok berpandangan, ada dugaan abuse of poweratau maladministrasi dengan cara melakukan perubahan anggaran secara ilegal pada mata anggaran belanja pegawai honorer menjadi belanja tenaga ahli.

"Indikasi abuse power lainnya adalah yang diangkat menjadi tenaga ahli Walikota bukan orang orang yang punya kompotensi, tetapi bagian tim sukses Helldy Agustian dalam Pilwakot Cilegon tahun 2020 lalu," tandasnya.

Kabag Hukum Pemkot Cilegon, Agung Budi Prasetya sebelumnya menyatakan bahwa pengangkatan tenaga ahli sudah mengacu pada Permendagri 134/2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah dan Peraturan Walikota 12/2021 tentang Kedudukan dan Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Wali Kota.

Pengangkatan itu juga berdasarkan Keputusan Walikota 800/kep.93-Um.2021 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa tenaga ahli di lingkungan Pemkot Cilegon atas usulan Staf Ahli Walikota. Jadi pengangkatan tenaga ahli oleh Pemerintah Kota Cilegon itu bertanggung jawab dan berkedudukan di bawah staf ahli Walikota,” ujar Agung, Rabu lalu (13/10).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya