Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim/RMOL

Politik

Sikap Jokowi Clear, Luqman Hakim Minta Mahfud MD dan Tito Segera Tetapkan Waktu Pemilu 2024

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 22:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dengan penetapan waktu pelaksanaan Pemilu 2024, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta para pembantu Presiden Jokowi tegak lurus menjalankan arahan orang nomor satu di Indonesia.

Luqman mengatakan, mengacu pada pernyataan Mahfud MD yang mewakili Presiden Jokowi pada 24 September lalu, penetapan waktu Pemilu harus dilakukan segera.

Presiden Jokowi, kata Luqman meminta penetapan Pemilu tidak terpengaruh isu amandemen UUD 1945.


Selain itu, Luqman juga menyinggung hasil audensi Komisioner KPU RI dengan Presiden Jokowi pada Rabu (11/11) bahwa disepakati soal tanggal Pemilu serentak pada bulan Februari 2024.

"Presiden memberi arahan kepada KPU agar rancangan tahapan dan jadwal pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di dalam bulan Februari 2024 disertai dengan rancangan pembiayaan yang efisien," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).

Politisi PKB itu memandang, dari arahan yang diberikan, sikap Presiden Jokowi clear ingin Pemilu tetap dilaksanakan tahun 2024.

"Oleh karenanya Presiden minta agar tanggal Pemilu segera ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat," demikian kata Luqman.

Ia meminta kepada para pembantu Jokowi, baik Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian benar-benar tegak lurus menjalankan arahan Jokowi.

"Menurut saya, tidak ada relevansinya mengaitkan penetapan tanggal pemilu 2024 dengan proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu RI yang sekarang sedang berjalan," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya