Berita

Pabrik sarung tangan/Net

Dunia

Diduga Lakukan Kerja Paksa, Kanada dan Amerika Tangguhkan Impor Sarung Tangan dari Malaysia

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Munculnya isu kerja paksa yang dilakukan pembuat sarung tangan asal Malaysia, Supermax Corp, memaksa Pemerintah Kanada untuk mengentikan impornya sampai  muncul hasil audit atas laporan tersebut.

Departemen Layanan dan Pengadaan Publik Kanada mengatakan pada Rabu (10/11), bahwa pihaknya menahan pengiriman Supermax karena menunggu laporan yang diharapkan akan datang pertengahan bulan ini dari Supermax Healthcare Canada.

"Mengingat situasi saat ini, Kanada telah terlibat dengan perusahaan untuk mencari jaminan bahwa Supermax Corp tidak terlibat dalam praktik kerja paksa," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (14/11).


Kanada mengatakan akan menentukan langkah selanjutnya setelah meninjau laporan dari unit Kanada Supermax.

"Pemerintah Kanada berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan bisnis dengan perusahaan yang menerapkan praktik tidak etis, baik secara langsung maupun dalam rantai pasokan mereka," tambahnya.

Amerika Serikat juga telah melarang perusahaan tersebut atas tuduhan yang sama. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada 21 Oktober lalu mengeluarkan perintah larangan impor dari Supermax setelah mendapat informasi mengenai penggunaan kerja paksa dalam operasi manufakturnya.

Supermax mengatakan telah menghubungi agen AS untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut dan telah menugaskan sebuah perusahaan konsultan independen untuk melakukan audit terhadap status pekerja asing di pabriknya.

Pabrik-pabrik Malaysia pembuat sarung tangan medis hingga minyak kelapa sawit semakin menjadi sorotan terkait penyalahgunakan pekerja asing, yang merupakan bagian penting dari tenaga kerja manufaktur di negara tetangga Indonesia itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya