Berita

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi/Net

Politik

Hanya 13 Bulan Jabat Panglima TNI, Andika Perkasa Diyakini Mampu Bawa Perubahan Positif

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mengacu kepada ketentuan UU TNI, Jenderal Andika akan menjabat sebagai Panglima TNI maksimal 13 bulan saja. Namun demikian, Andika dipercaya mampu menjalankan tongkat estafet dari Marsekal Hadi Tjahjanto dengan baik.

"Kalau kita lihat, 8 misi yang disampaikan oleh beliau itu sudah meliputi agenda pembinaan organisasi dan SDM, pemantapan integritas dan kompetensi prajurit, maupun menyangkut kelangsungan operasional dan interoperabilitas trimatra terpadu," ucap pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, Minggu (14/11).

"Nah saya optimis bahwa hal itu sangat berpeluang untuk membawa perubahan positif dan menjadi pijakan bagi Panglima TNI berikutnya, sekaligus juga menunjukkan kesinambungan dengan agenda-agenda yang sudah dijalankan oleh Panglima Hadi Tjahjanto," sambungnya.


Menurut Khairul Fahmi, agenda Jenderal Andika tidak muluk-muluk dan realistis untuk dijalankan dalam waktu yang cukup singkat. Tinggal kemudian mendiskusikan dukungan anggaran saja dengan Kementerian Pertahanan dan DPR, agar misi-misi tersebut dapat dijalankan secara optimal.

Namun, diingatkan Khairul, untuk bisa mewujudkan kekuatan pertahanan yang efektif, profesional, dan disegani itu jelas bukan kerja satu malam. Sehingga itu menjadi agenda berkelanjutan yang harus dijalankan oleh setiap Panglima TNI.

"Mengapa? Karena kekuatan pertahanan itu sifatnya dinamis dan harus responsif terhadap setiap potensi ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan. Baik dari luar maupun dari dalam," terangnya.

Dalam hal ini, ditegaskan Khairul, semua upaya itu harus selalu selaras dan merupakan implementasi dari visi-misi presiden, kebijakan-kebijakan pemerintah di sektor pertahanan, rencana strategis yang mengacu pada pencapaian kekuatan pokok minimum maupun rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang dirumuskan oleh Kementerian Pertahanan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya