Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih/Net

Politik

Permen Nadiem Lemah karena Tutup Mata dan Telinga pada Aspirasi Masyarakat

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menuai polemik di kalangan masyarakat lantaran di dalamnya ada frasa yang menyebutkan bahwa seseorang boleh meraba dan memegang kemaluan lawan jenis jika mendapatkan persetujuan.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Nadiem Makarim sebagai menteri hanya mengedepankan logika sendiri dalam mengeluarkan sebuah kebijakan untuk masyarakat. Hal ini yang kemudian jadi polemik dan bermasalah di publik.

"Kemendikbudristek punya logika sendiri dan terdiri dari latar belakang katanya karena naiknya angka kekerasan seksual di kampus, tapi permenidkbud ini kan menuai reaksi keras dari masyarakat ya,” kata Fikri Faqih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/11).


Dia mengatakan bahwa ada 13 ormas yang menentang Permen itu diterbitkan karena berbahaya bagi masa depan generasi muda. Politisi PKS itu mengurai, yang menjadi polemik dari permen tersebut yakni adanya frasa di pasal 5 ayat 1 dan 2. Untuk ayat 2 dari huruf a sampai u disebutkan teknis bentuk kekerasan seksual yang di dalamnya justru seolah-olah memperbolehkan perzinahan.

“Itu ada ayat meraba, memegang kemaluan, dst itu ada frasa tanpa seizin korban, dan tanpa persetujuan korban reverse psikologinya, di balik itu kan berarti kalau dengan persetujuan tidak melanggar hukum. Itulah yang mengakibatkan reaksi keras dari masyarakat,” tegasnya.

Fikri Faqih menilai, Nadiem seperti menutup mata dan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap permen tersebut. Di satu sisi, Nadiem merasa pede lantaran sudah mendapat dukungan kalangan kampus.

“Saya kira mestinya tidak demikian, apapun komunitas masyarakat manapun mestinya didengar,” katanya.

“Ini tidak hanya sekali ya mas menteri bikin ribut begini. Karena selalu kalau muncul kebijakan baru itu tanpa ada pelibatan yang maksimal, artinya partisipasi publiknya minim,” tutup Fikri Faqih.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya