Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih/Net

Politik

Permen Nadiem Lemah karena Tutup Mata dan Telinga pada Aspirasi Masyarakat

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menuai polemik di kalangan masyarakat lantaran di dalamnya ada frasa yang menyebutkan bahwa seseorang boleh meraba dan memegang kemaluan lawan jenis jika mendapatkan persetujuan.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Nadiem Makarim sebagai menteri hanya mengedepankan logika sendiri dalam mengeluarkan sebuah kebijakan untuk masyarakat. Hal ini yang kemudian jadi polemik dan bermasalah di publik.

"Kemendikbudristek punya logika sendiri dan terdiri dari latar belakang katanya karena naiknya angka kekerasan seksual di kampus, tapi permenidkbud ini kan menuai reaksi keras dari masyarakat ya,” kata Fikri Faqih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/11).


Dia mengatakan bahwa ada 13 ormas yang menentang Permen itu diterbitkan karena berbahaya bagi masa depan generasi muda. Politisi PKS itu mengurai, yang menjadi polemik dari permen tersebut yakni adanya frasa di pasal 5 ayat 1 dan 2. Untuk ayat 2 dari huruf a sampai u disebutkan teknis bentuk kekerasan seksual yang di dalamnya justru seolah-olah memperbolehkan perzinahan.

“Itu ada ayat meraba, memegang kemaluan, dst itu ada frasa tanpa seizin korban, dan tanpa persetujuan korban reverse psikologinya, di balik itu kan berarti kalau dengan persetujuan tidak melanggar hukum. Itulah yang mengakibatkan reaksi keras dari masyarakat,” tegasnya.

Fikri Faqih menilai, Nadiem seperti menutup mata dan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap permen tersebut. Di satu sisi, Nadiem merasa pede lantaran sudah mendapat dukungan kalangan kampus.

“Saya kira mestinya tidak demikian, apapun komunitas masyarakat manapun mestinya didengar,” katanya.

“Ini tidak hanya sekali ya mas menteri bikin ribut begini. Karena selalu kalau muncul kebijakan baru itu tanpa ada pelibatan yang maksimal, artinya partisipasi publiknya minim,” tutup Fikri Faqih.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya