Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih/Net

Politik

Permen Nadiem Lemah karena Tutup Mata dan Telinga pada Aspirasi Masyarakat

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menuai polemik di kalangan masyarakat lantaran di dalamnya ada frasa yang menyebutkan bahwa seseorang boleh meraba dan memegang kemaluan lawan jenis jika mendapatkan persetujuan.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Nadiem Makarim sebagai menteri hanya mengedepankan logika sendiri dalam mengeluarkan sebuah kebijakan untuk masyarakat. Hal ini yang kemudian jadi polemik dan bermasalah di publik.

"Kemendikbudristek punya logika sendiri dan terdiri dari latar belakang katanya karena naiknya angka kekerasan seksual di kampus, tapi permenidkbud ini kan menuai reaksi keras dari masyarakat ya,” kata Fikri Faqih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/11).

Dia mengatakan bahwa ada 13 ormas yang menentang Permen itu diterbitkan karena berbahaya bagi masa depan generasi muda. Politisi PKS itu mengurai, yang menjadi polemik dari permen tersebut yakni adanya frasa di pasal 5 ayat 1 dan 2. Untuk ayat 2 dari huruf a sampai u disebutkan teknis bentuk kekerasan seksual yang di dalamnya justru seolah-olah memperbolehkan perzinahan.

“Itu ada ayat meraba, memegang kemaluan, dst itu ada frasa tanpa seizin korban, dan tanpa persetujuan korban reverse psikologinya, di balik itu kan berarti kalau dengan persetujuan tidak melanggar hukum. Itulah yang mengakibatkan reaksi keras dari masyarakat,” tegasnya.

Fikri Faqih menilai, Nadiem seperti menutup mata dan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap permen tersebut. Di satu sisi, Nadiem merasa pede lantaran sudah mendapat dukungan kalangan kampus.

“Saya kira mestinya tidak demikian, apapun komunitas masyarakat manapun mestinya didengar,” katanya.

“Ini tidak hanya sekali ya mas menteri bikin ribut begini. Karena selalu kalau muncul kebijakan baru itu tanpa ada pelibatan yang maksimal, artinya partisipasi publiknya minim,” tutup Fikri Faqih.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya