Berita

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan menggelar pertemuan di parlemen Afghanistan pada Jumat (12/11)/Repro

Dunia

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan Larang Operasi Militer

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 01:09 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban memerintahkan larangan operasi militer dan pengadilan yang sewenang-wenang di negara tersebut.

Larangan itu diumumkan dalam sebuah pertemuan anggota komisi yang berkumpul di parlemen Afghanistan pada Jumat (12/11).

Pada kesempatan tersebut, Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan menekankan bahwa perilaku militan Taliban merupakan hal yang vital. Oleh karena itu, mereka yang memperlakukan orang dengan buruk akan dihukum atau dibubarkan.


Pada kesempatan yang sama, para anggota komisi memperingatkan bahwa mereka yang menyamar sebagai afiliasi Taliban dan mengganggu orang juga akan akan diidentifikasi dan akan mendapat hukuman yang sepadan

Komisi tersebut juga melarang pengadilan sewenang-wenang di seluruh negeri dan memerintahkan afiliasi Taliban untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukannya.

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan sendiri merupakan sebuah badan yang dibuat untuk memurnikan formasi Taliban dan mengidentifikasi serta membubarkan mereka yang menganiaya orang dan tidak mematuhi aturan.

Taliban bersedia membentuk lima sub-komisi yang akan segera diaktifkan di seluruh provinsi Afghanistan.

Para anggota memperingatkan bahwa tidak ada yang diizinkan untuk menyalahgunakan atau memukul mantan personel keamanan dan bahwa pelakunya akan dibawa ke pengadilan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya