Berita

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama/Net

Presisi

Langkah Preventif, Satreskrim Polres Tanjung Priok Berangus Parkir Liar di Pelabuhan Marunda

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 23:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penertiban terhadap parkir liar di kawasan Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam operasinya, dipatok tarif Rp15 ribu terhadap kendaraan angkutan barang Besar dan Rp12 ribu untuk mobil angkutan barang kecil yang keluar masuk Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama menyebut, jajarannya turun tangan ditemukan adanya praktik ilegal lantaran tidak mengantongi administrasi lengkap.

"Hasil penelusuran kami di daerah Marunda, memang diduga ada pungutan atau kantong parkir ilegal," kata Wiratama kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/11).


Dalam hal ini, kata Wiratama, penarikan retribusi itu dilakukan oleh Koperasi Karyawan PT KBN. Mereka mencetak sendiri karcis parkir untuk diberikan kepada para sopir. Wiratama menekankan, Satreskrim Polres pelabuhan memprediksi adanya potensi gangguan kamtibmas di hari mendatang.

"Kami telusuri supaya tidak menjadi potensi gangguan di kemudian hari, sehingga Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan langkah preventif atau prediktif," ujar Wiratama.

Retribusi yang tak memiliki legalitas jelas ini telah berjalan kurang lebih delapan bulan. Sementara, kata Wiratama, belum ada juga kesepakatan antara pihak KBN dan Koperasi KBN terkait dengan hal itu.

"Kita mendapatkan fakta bahwa pihak KBN dan Koperasi KBN belum memiliki kesepakatan satu sama lain untuk menentukan harga atau kupon tersebut," ucap Wiratama.

Wiratama mengimbau, kedua belah pihak untuk mengurus dokumen yang diperlukan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal itu penting agar dapat dijadikan pemasukan negara juga.

"Kami juga fokus lebih mendalam kepada pelabuhan Marunda agar ke depannya menjadi lebih aman dan kondusif," tutup Wiratama.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya