Berita

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama/Net

Presisi

Langkah Preventif, Satreskrim Polres Tanjung Priok Berangus Parkir Liar di Pelabuhan Marunda

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 23:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penertiban terhadap parkir liar di kawasan Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam operasinya, dipatok tarif Rp15 ribu terhadap kendaraan angkutan barang Besar dan Rp12 ribu untuk mobil angkutan barang kecil yang keluar masuk Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama menyebut, jajarannya turun tangan ditemukan adanya praktik ilegal lantaran tidak mengantongi administrasi lengkap.

"Hasil penelusuran kami di daerah Marunda, memang diduga ada pungutan atau kantong parkir ilegal," kata Wiratama kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/11).


Dalam hal ini, kata Wiratama, penarikan retribusi itu dilakukan oleh Koperasi Karyawan PT KBN. Mereka mencetak sendiri karcis parkir untuk diberikan kepada para sopir. Wiratama menekankan, Satreskrim Polres pelabuhan memprediksi adanya potensi gangguan kamtibmas di hari mendatang.

"Kami telusuri supaya tidak menjadi potensi gangguan di kemudian hari, sehingga Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan langkah preventif atau prediktif," ujar Wiratama.

Retribusi yang tak memiliki legalitas jelas ini telah berjalan kurang lebih delapan bulan. Sementara, kata Wiratama, belum ada juga kesepakatan antara pihak KBN dan Koperasi KBN terkait dengan hal itu.

"Kita mendapatkan fakta bahwa pihak KBN dan Koperasi KBN belum memiliki kesepakatan satu sama lain untuk menentukan harga atau kupon tersebut," ucap Wiratama.

Wiratama mengimbau, kedua belah pihak untuk mengurus dokumen yang diperlukan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal itu penting agar dapat dijadikan pemasukan negara juga.

"Kami juga fokus lebih mendalam kepada pelabuhan Marunda agar ke depannya menjadi lebih aman dan kondusif," tutup Wiratama.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya