Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Warga Lithuania Dihukum Penjara karena Jadi Mata-mata Rusia, Salah Satunya Tokoh Terpandang

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Lithuania yang terletak di kota pelabuhan Laut Baltik Klaipeda, menjatuhkan hukuman terhadap dua warga pada Jumat (12/11) karena kedapatan menjadi mata-mata untuk Rusia.

Dua pria warga Lithuania itu adalah Aleksejus Greicius yang dihukum empat tahun penjara, dan Mindaugas Tunikaitis yang dihukum 18 bulan penjara. Penyelidikan menemukan bahwa kedua pria itu bersalah karena mengumpulkan data untuk Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB), seeprtidilaporkan AP, Jumat (12/11).

Dalam persidangan yang berlangsung tertutup, Greicius, seorang tokoh masyarakat dan direktur pelaksana Asosiasi Pemuda Baltik yang dikenal karena pandangannya yang pro-Rusia, mengaku tidak bersalah. Sementara Tunikaitis mengaku bersalah.


Penyelidik mengatakan kedua terdakwa tidak saling mengenal, tetapi berhubungan dengan agen FSB yang sama dalam beberapa tahun terakhir.

Meskipun Greicius mengaku tidak bersalah dan membantah tuduhan spionase, pengadilan menyimpulkan bahwa ada cukup bukti untuk membuktikan kesalahannya.

Greicius adalah cucu dari Jonas dan Marijona Greicius, yang oleh Pusat Peringatan Holocaust Yad Vashem di Israel diakui sebagai "Orang Benar di Antara Bangsa-Bangsa" karena menyelamatkan seorang Yahudi selama pendudukan Nazi pada 1940-an.

Selama hampir enam tahun, keduanya mengamati, memotret dan memfilmkan objek, dan mengumpulkan informasi secara online atau melalui orang lain dan memberikan informasi tersebut kepada petugas FSB.

Pengadilan Lituania telah menghukum beberapa warganya karena mata-mata untuk Rusia atau sekutu dekatnya, Belarus.

Sejak 2014, ketika Rusia merebut Krimea dan mendukung separatis dalam perang di Ukraina timur, ada tegangan yang terpendam di antara negara-negara bekas Uni Soviet itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya