Berita

Pendukung Houthi menghancurkan bendera AS selama demonstrasi di luar kedutaan AS menentang keputusan untuk menunjuk Houthi sebagai organisasi teroris asing, di Sanaa, Yaman/Net

Dunia

Parlemen AS Kutuk Houthi Karena Menahan Sejumlah Staf Kedutaan Amerika di Yaman

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah anggota parlemen bipartisan AS mengecam kelompok Houthi karena melakukan pelanggaran baru-baru ini terhadap Kedutaan Besar AS di Kota Sanaa termasuk menahan para stafnya.

Di antara anggota Kongres yang mengeluarkan kecaman pada kelompok yang didukung Iran tersebut adalah Gregory Meeks dan Michael McCaul, serta Senator Bob Menendez dan Jim Risch.

Sebelumnya Al Arabiya English melaporkan pada Kamis (11/11) bahwa Departemen Luar Negeri AS sedang berupaya untuk mengamankan pembebasan karyawan kedutaan dan warga negara Yaman lainnya yang dipekerjakan oleh AS.


“Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa Houthi telah melanggar kompleks kedutaan kami di Sanaa dan menahan serta melecehkan sejumlah staf.  Tindakan seperti itu melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia, dan tidak boleh ditoleransi,” tulis anggota parlemen.

Bloomberg melaporkan bahwa setidaknya 25 warga Yaman ditahan oleh Houthi dalam beberapa pekan terakhir, mengutip dua orang yang mengetahui masalah tersebut.

Houthi, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris pada hari-hari terakhir pemerintahan Trump, juga "melanggar" kompleks AS yang digunakan Kedutaan Besar sebelum mereka menghentikan operasi pada 2015, kata pejabat itu.

“Kami menyerukan kepada Houthi untuk segera mengosongkan mengembalikan semua properti yang disita,” kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya