Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf/Net

Politik

Unboxing Ilegal di Mandalika Bikin Malu Negara, Dede Yusuf Minta Pelaku Dipecat dan Dihukum

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah insiden memalukan terjadi jelang perhelatan World Superbike Championship (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang oknum penyelenggara lokal membuka kargo motor milik Tim Ducati tanpa izin. Video "unboxing" ini pun viral di media sosial.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf,  menilai tindakan ini sebagai sikap tidak profesional yang membuat malu negara.

“Enggak bener ini, kalau demi konten dan subscriber memaksa untuk milik orang lain diambil. Bahkan memalukan bagi negara kita yang jadi tuan rumah,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (11/11).


Dede Yusuf pun meminta para penyelenggara lokal yang terlibat unboxing ilegal kargo tim Ducati itu tidak hanya dipecat, namun juga dihukum.

“Saya minta agar orang ini bukan hanya dipecat, tapi juga ada sanksi lain yang sifatnya hukuman, sehingga menjadi catatan agar kondisi serupa tidak terjadi pada pembuat konten lain,” tegasnya.

Politikus Partai Demokrat ini juga mengingatkan berbagai pihak yang mewakili Pemerintah Indonesia, seperti Kemendikbudristek, Kemenparekraf, serta Kemenpora untuk memastikan kejadian serupa tak terulang lagi.

“Dan tentu sebagai tuan rumah, Indonesia harus memberikan keyakinan kepada delegasi luar bahwa ini tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.

Tim Ducati marah besar karena kargo motor milik mereka di Mandalika dibuka secara ilegal. Hal itu diketahui setelah media asal Swiss, Speedweek, mengabarkan peti pengiriman motor milik Ducati itu dibuka oleh pekerja trek dari penyelenggara lokal Mandalika Grand Prix Association (MGPA).

Atas kejadian itu, Direktur Eksekutif SBK, Gregorio Lavilla meminta maaf seraya mengatakan bahwa pekerja yang membuka kargo tim Ducati tersebut sudah dipecat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya