Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Maklumat Presidium KAMI: Cengkeraman Oligarki Membuat Indonesia Makin Terperosok ke Jurang

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tak mau tinggal diam melihat kondisi bangsa Indonesia masih dipenuhi masalah klasik.

Dalam maklumat kedua yang dikeluarkan Presidium KAMI, masalah besar yang harus segera dibenahi pemerintah adalah cengkeraman oligarki hingga krisis demokrasi.

"Cengkeraman oligarki pemangsa telah membuat bangsa Indonesia terperosok dalam jurang kehancuran ekonomi. Bersatunya elite ekonomi dan politik telah menyebabkan ekonomi nasional serampangan dan brutal," kata Presidium KAMI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam keterangannya, Jumat (12/11).


Pemerintah, kata Gatot, seharusnya mengembalikan tata kelola ekonomi nasional dan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya sesuai nilai-nilai sila kelima Pancasila dan konstitusi.

Hal lain yang membuat Presidium KAMI prihatin adalah kegagalan Presiden Joko Widodo dalam mengelola jalanya pemerintahan.

"Presiden gagal karena kondisi demokrasi, ekonomi, HAM, serta praktik-praktik rente kebijakan dan korupsi semakin memburuk tidak terkendali. Kepemimpinan nasional dalam menangani pandemi juga mengabaikan moral, yang menunjukkan keserakahan di tengah derita pandemi," tegasnya.

Kepemimpinan nasional dianggap tidak fokus memikirkan nasib rakyat, dan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi menyelamatkan Indonesia.

Ketiga, Presidium KAMI menyoroti ketidaktransparan dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan pengusutan potensi kerugian negara dari perilaku korupsi dan rente atas kebijakan penanganan pandemi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi yang menerima judicial review atas UU 2/2020.

Dengan semangat demokrasi, pemerintah harusnya membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi.

"Terkait putusan MK bahwa status pandemi Covid-19 dinyatakan paling lambat akhir tahun kedua atau akhir tahun 2021, maka anggaran Covid-19 yang disusun berdasarkan UU 2/2020 selanjutnya harus dengan persetujuan DPR," tandas Gatot dalam maklumat Presidium KAMI.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya