Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Maklumat Presidium KAMI: Cengkeraman Oligarki Membuat Indonesia Makin Terperosok ke Jurang

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tak mau tinggal diam melihat kondisi bangsa Indonesia masih dipenuhi masalah klasik.

Dalam maklumat kedua yang dikeluarkan Presidium KAMI, masalah besar yang harus segera dibenahi pemerintah adalah cengkeraman oligarki hingga krisis demokrasi.

"Cengkeraman oligarki pemangsa telah membuat bangsa Indonesia terperosok dalam jurang kehancuran ekonomi. Bersatunya elite ekonomi dan politik telah menyebabkan ekonomi nasional serampangan dan brutal," kata Presidium KAMI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam keterangannya, Jumat (12/11).


Pemerintah, kata Gatot, seharusnya mengembalikan tata kelola ekonomi nasional dan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya sesuai nilai-nilai sila kelima Pancasila dan konstitusi.

Hal lain yang membuat Presidium KAMI prihatin adalah kegagalan Presiden Joko Widodo dalam mengelola jalanya pemerintahan.

"Presiden gagal karena kondisi demokrasi, ekonomi, HAM, serta praktik-praktik rente kebijakan dan korupsi semakin memburuk tidak terkendali. Kepemimpinan nasional dalam menangani pandemi juga mengabaikan moral, yang menunjukkan keserakahan di tengah derita pandemi," tegasnya.

Kepemimpinan nasional dianggap tidak fokus memikirkan nasib rakyat, dan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi menyelamatkan Indonesia.

Ketiga, Presidium KAMI menyoroti ketidaktransparan dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan pengusutan potensi kerugian negara dari perilaku korupsi dan rente atas kebijakan penanganan pandemi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi yang menerima judicial review atas UU 2/2020.

Dengan semangat demokrasi, pemerintah harusnya membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi.

"Terkait putusan MK bahwa status pandemi Covid-19 dinyatakan paling lambat akhir tahun kedua atau akhir tahun 2021, maka anggaran Covid-19 yang disusun berdasarkan UU 2/2020 selanjutnya harus dengan persetujuan DPR," tandas Gatot dalam maklumat Presidium KAMI.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya