Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Maklumat Presidium KAMI: Cengkeraman Oligarki Membuat Indonesia Makin Terperosok ke Jurang

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tak mau tinggal diam melihat kondisi bangsa Indonesia masih dipenuhi masalah klasik.

Dalam maklumat kedua yang dikeluarkan Presidium KAMI, masalah besar yang harus segera dibenahi pemerintah adalah cengkeraman oligarki hingga krisis demokrasi.

"Cengkeraman oligarki pemangsa telah membuat bangsa Indonesia terperosok dalam jurang kehancuran ekonomi. Bersatunya elite ekonomi dan politik telah menyebabkan ekonomi nasional serampangan dan brutal," kata Presidium KAMI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam keterangannya, Jumat (12/11).


Pemerintah, kata Gatot, seharusnya mengembalikan tata kelola ekonomi nasional dan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya sesuai nilai-nilai sila kelima Pancasila dan konstitusi.

Hal lain yang membuat Presidium KAMI prihatin adalah kegagalan Presiden Joko Widodo dalam mengelola jalanya pemerintahan.

"Presiden gagal karena kondisi demokrasi, ekonomi, HAM, serta praktik-praktik rente kebijakan dan korupsi semakin memburuk tidak terkendali. Kepemimpinan nasional dalam menangani pandemi juga mengabaikan moral, yang menunjukkan keserakahan di tengah derita pandemi," tegasnya.

Kepemimpinan nasional dianggap tidak fokus memikirkan nasib rakyat, dan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi menyelamatkan Indonesia.

Ketiga, Presidium KAMI menyoroti ketidaktransparan dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan pengusutan potensi kerugian negara dari perilaku korupsi dan rente atas kebijakan penanganan pandemi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi yang menerima judicial review atas UU 2/2020.

Dengan semangat demokrasi, pemerintah harusnya membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi.

"Terkait putusan MK bahwa status pandemi Covid-19 dinyatakan paling lambat akhir tahun kedua atau akhir tahun 2021, maka anggaran Covid-19 yang disusun berdasarkan UU 2/2020 selanjutnya harus dengan persetujuan DPR," tandas Gatot dalam maklumat Presidium KAMI.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya