Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Maklumat Presidium KAMI: Cengkeraman Oligarki Membuat Indonesia Makin Terperosok ke Jurang

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tak mau tinggal diam melihat kondisi bangsa Indonesia masih dipenuhi masalah klasik.

Dalam maklumat kedua yang dikeluarkan Presidium KAMI, masalah besar yang harus segera dibenahi pemerintah adalah cengkeraman oligarki hingga krisis demokrasi.

"Cengkeraman oligarki pemangsa telah membuat bangsa Indonesia terperosok dalam jurang kehancuran ekonomi. Bersatunya elite ekonomi dan politik telah menyebabkan ekonomi nasional serampangan dan brutal," kata Presidium KAMI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam keterangannya, Jumat (12/11).


Pemerintah, kata Gatot, seharusnya mengembalikan tata kelola ekonomi nasional dan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya sesuai nilai-nilai sila kelima Pancasila dan konstitusi.

Hal lain yang membuat Presidium KAMI prihatin adalah kegagalan Presiden Joko Widodo dalam mengelola jalanya pemerintahan.

"Presiden gagal karena kondisi demokrasi, ekonomi, HAM, serta praktik-praktik rente kebijakan dan korupsi semakin memburuk tidak terkendali. Kepemimpinan nasional dalam menangani pandemi juga mengabaikan moral, yang menunjukkan keserakahan di tengah derita pandemi," tegasnya.

Kepemimpinan nasional dianggap tidak fokus memikirkan nasib rakyat, dan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi menyelamatkan Indonesia.

Ketiga, Presidium KAMI menyoroti ketidaktransparan dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan pengusutan potensi kerugian negara dari perilaku korupsi dan rente atas kebijakan penanganan pandemi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi yang menerima judicial review atas UU 2/2020.

Dengan semangat demokrasi, pemerintah harusnya membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi.

"Terkait putusan MK bahwa status pandemi Covid-19 dinyatakan paling lambat akhir tahun kedua atau akhir tahun 2021, maka anggaran Covid-19 yang disusun berdasarkan UU 2/2020 selanjutnya harus dengan persetujuan DPR," tandas Gatot dalam maklumat Presidium KAMI.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya